Denda Lingkungan Tembus Rp 1,5 Triliun, KLH Kejar 1.369 Perusahaan
Selasa, 21 April 2026 | 04:40 WIB
Martapura, Beritasatu.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mengejar penegakan sanksi terhadap 1.369 perusahaan di 14 provinsi yang diduga melanggar aturan lingkungan dan berkontribusi terhadap terjadinya bencana.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pemerintah telah memetakan aktivitas usaha, termasuk 185 kegiatan tambang di Kalimantan Selatan, baik yang legal maupun ilegal.
“Sebagian sudah menyelesaikan kewajiban dengan membayar denda. Hingga saat ini, KLH telah menyetor sekitar Rp 1,5 triliun ke negara dari berbagai kasus,” ujar Hanif saat kunjungan kerja di Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, sejumlah kasus telah masuk proses hukum perdata melalui gugatan lingkungan hidup. Sementara itu, evaluasi lapangan terus dilakukan dengan melibatkan tim ahli guna memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama saat musim hujan yang berisiko memperparah dampak kerusakan lingkungan.
KLH juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, kementerian tengah mendalami dugaan keterkaitan antara aktivitas tambang dengan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah. Penanganan dilakukan oleh tim penegakan hukum (Gakkum) KLH. “Penegakan hukum difokuskan pada penagihan denda dan kewajiban pemulihan lingkungan dari perusahaan pelanggar,” tegas Hanif.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memastikan pemulihan lingkungan berjalan optimal sehingga risiko bencana seperti banjir dapat ditekan pada masa mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
EKONOMIBERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




