Demak Bisa Jadi Contoh Daerah Peduli HAM di Indonesia
Jumat, 24 April 2026 | 10:40 WIB
Demak, Beritasatu.com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengatakan Kabupaten Demak, Jawa Tengah dapat menjadi contoh daerah peduli HAM di Indonesia. Konsistensi Demak yang sejak 2015 masuk kategori daerah peduli HAM menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah setempat dalam menjalankan prinsip-prinsip HAM.
“Capaian ini patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana implementasi HAM benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Mugiyanto saat membuka Rapat Koordinasi Pedoman Penilaian Kepatuhan HAM di Gedung Gradhika Bina Praja, Demak, Kamis (23/4/2026).
Kementerian HAM kini telah menyelesaikan sekitar 50% pekerjaan di sektor regulasi. Selanjutnya, pemerintah akan fokus pada implementasi program, penguatan anggaran, serta pengawasan di lapangan.
Mugiyanto menegaskan penilaian kepatuhan HAM ke depan tidak hanya menyasar pemerintah, tetapi juga sektor swasta. Korporasi, pelaku usaha, hingga UMKM akan menjadi bagian dari penilaian tersebut.
“Semua pihak memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan HAM. Pelaku usaha juga harus ikut berperan aktif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah menunggu persetujuan presiden terkait Rencana Aksi HAM generasi ke-6 yang akan menjadi pedoman strategis nasional.
Lebih lanjut, Mugiyanto menjelaskan lima prinsip utama dalam HAM atau P5HAM, yakni penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan. Prinsip tersebut harus dijalankan secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan.
Selain isu kebebasan sipil dan politik, ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan lingkungan yang bersih.
Terkait persoalan di daerah, seperti banjir rob dan kasus keracunan makanan yang sempat viral, Mugiyanto menilai perlunya peningkatan respons pemerintah, termasuk dalam pengelolaan komunikasi publik.
“Penguatan komunikasi, khususnya di media sosial, menjadi penting agar informasi yang beredar tetap terkendali dan tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Ia berharap, upaya penguatan HAM dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, sehingga seluruh warga dapat merasakan hak-haknya secara adil dan merata.
Rakor Pedoman Penilaian Kepatuhan HAM tersebut turut dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, jajaran perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




