3 WNI Ditangkap di Saudi, Satgas Haji Ilegal Diperkuat
Kamis, 30 April 2026 | 17:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal melalui sinergi lintas lembaga setelah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Langkah ini dilakukan lewat penguatan koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan Polri.
Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, terkait penanganan haji nonprosedural serta penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas ini melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj. Fokusnya adalah mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan serta keberangkatan haji ilegal yang kerap meningkat menjelang puncak musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Hari ini kami melakukan pembaruan perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan membutuhkan kerja sama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.
Dalam pertemuan tersebut, Dahnil mengungkapkan aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal di negara tersebut.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelasnya.
Menurut Dahnil, pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penawaran haji nonprosedural.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah juga sepakat menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo turut mendampingi Amirul Hajj untuk memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.
Sementara itu, Dedi menegaskan Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi, baik di dalam negeri maupun dengan aparat keamanan Arab Saudi, dalam menangani kasus haji ilegal.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang, bahkan residivis sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” tegasnya.
Dedi menambahkan, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sedangkan lainnya masih dalam proses hukum. “Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji nonprosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital.
Calon haji diimbau memastikan visa serta penyelenggara perjalanan yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




