Aturan Pembagian Daging Kurban Iduladha 2026 dan Jatah Sahibulkurban
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menjelang Iduladha 2026, umat Islam kembali bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus wujud kepedulian sosial kepada sesama.
Selain proses penyembelihan hewan kurban, hal penting yang juga sering menjadi perhatian adalah pembagian daging kurban. Pertanyaan yang hampir selalu muncul setiap tahun ialah pembagian daging kurban berapa kg yang ideal serta berapa bagian yang boleh diterima sahibulkurban atau orang yang berkurban.
Untuk memahami hal tersebut, pembagian daging kurban perlu merujuk pada ketentuan syariat Islam, pendapat ulama, hingga praktik umum yang selama ini diterapkan masyarakat.
Pembagian Daging Kurban dalam Islam
Dalam Islam, daging kurban tidak dianjurkan hanya dinikmati oleh satu pihak saja. Pembagiannya ditujukan agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Secara umum, distribusi daging kurban dibagi kepada tiga kelompok utama, yaitu sahibulkurban atau orang yang berkurban, kerabat, tetangga, maupun teman, serta fakir miskin.
Baik Al-Qur’an maupun hadis memang tidak mengatur secara terperinci jumlah pembagian dalam satuan kilogram. Namun, para ulama sepakat pembagian harus dilakukan secara adil, proporsional, dan memberi manfaat nyata kepada penerima.
Skema Pembagian Daging Kurban yang Paling Umum
1. Sepertiga untuk sahibulkurban
Sahibulkurban diperbolehkan mengambil sebagian daging kurban untuk dikonsumsi sendiri sebagai bentuk rasa syukur. Dalam praktik yang umum dilakukan, porsinya sekitar sepertiga dari total daging.
Meski demikian, sebagian ulama menganjurkan agar sahibulkurban mengambil dalam jumlah lebih sedikit agar manfaat kurban bisa lebih banyak dirasakan masyarakat.
2. Sepertiga untuk kerabat dan tetangga
Bagian berikutnya diberikan kepada kerabat, tetangga, maupun teman sebagai sarana mempererat silaturahmi dan hubungan sosial. Menariknya, penerima dari kelompok ini tidak harus berasal dari golongan kurang mampu. Orang yang berkecukupan pun boleh menerima daging kurban sebagai bentuk berbagi kebahagiaan di hari raya.
3. Sepertiga untuk fakir miskin
Bagian ini menjadi prioritas utama dalam pembagian daging kurban. Tujuan utama ibadah kurban memang bukan hanya ibadah personal, tetapi juga menghadirkan kepedulian sosial dan pemerataan manfaat. Oleh karena itu, fakir miskin sebaiknya menjadi kelompok yang paling diprioritaskan dalam distribusi daging kurban.
Estimasi Perhitungan Pembagian Daging Kurban
Estimasi Daging Kambing atau Domba
Seekor kambing atau domba umumnya menghasilkan daging bersih sekitar 20–25 kilogram. Jika menggunakan skema pembagian sepertiga, maka hasilnya kurang lebih:
- Sekitar 7–8 kg untuk sahibulkurban.
- Sekitar 7–8 kg untuk kerabat dan tetangga.
- Sekitar 7–8 kg untuk fakir miskin.
Jumlah tersebut masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di sekitar lokasi penyembelihan.
Estimasi Daging Sapi
Sementara itu, seekor sapi biasanya menghasilkan sekitar 120–140 kilogram daging bersih. Karena satu sapi dapat digunakan untuk tujuh orang peserta kurban, maka setiap peserta memperoleh sekitar 17–20 kilogram sebelum dibagi kembali sesuai ketentuan.
Artinya, setelah dibagi dengan skema sepertiga, bagian sahibulkurban dari kurban sapi patungan umumnya hanya sekitar 5–7 kilogram per orang.
Jatah Ideal Daging Kurban untuk Penerima
Dalam praktik di lapangan, panitia kurban biasanya membagikan sekitar 1–2 kilogram daging kepada setiap penerima atau keluarga. Jumlah tersebut dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi satu keluarga dalam satu atau dua kali makan.
Pembagian dalam jumlah terlalu sedikit dikhawatirkan kurang memberi manfaat, sedangkan pembagian terlalu banyak kepada satu pihak dapat mengurangi pemerataan kepada masyarakat lain yang juga membutuhkan.
Ketentuan Khusus bagi Sahibulkurban
1. Sahibulkurban boleh memakan daging kurban
Islam memperbolehkan sahibulkurban menikmati sebagian daging kurbannya sendiri sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt.
2. Tidak dianjurkan mengambil terlalu banyak
Walaupun tidak haram mengambil lebih dari sepertiga bagian, hal tersebut tidak dianjurkan karena bertentangan dengan semangat berbagi dalam ibadah kurban. Semakin banyak daging yang dibagikan kepada masyarakat, semakin besar pula nilai sosial dari ibadah tersebut.
3. Kurban nazar memiliki ketentuan berbeda
Jika kurban dilakukan karena nazar atau janji, maka hukumnya berbeda dengan kurban sunah biasa. Dalam kurban nazar, seluruh daging wajib disedekahkan dan sahibulkurban tidak diperbolehkan mengambil bagian sedikit pun untuk diri sendiri.
Waktu dan Teknis Pembagian Daging Kurban
Pembagian daging kurban tidak harus selesai pada hari pertama Iduladha saja. Distribusi masih dapat dilakukan selama hari tasyrik, yaitu pada 10 hingga 13 Zulhijah.
Panitia kurban juga perlu memastikan pembagian dilakukan secara tepat sasaran dan merata. Pada umumnya, daging dibagikan dalam kondisi mentah agar penerima dapat mengolahnya sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.
Ada beberapa kesalahan yang masih sering terjadi dalam pembagian daging kurban dan sebaiknya dihindari, antara lain:
- Tidak menimbang daging secara adil.
- Memberikan terlalu banyak kepada kelompok tertentu.
- Menyimpan sebagian besar daging untuk pribadi.
- Tidak memprioritaskan fakir miskin.
Padahal, tujuan utama kurban adalah menghadirkan pemerataan manfaat, kepedulian sosial, dan kebahagiaan bersama di hari raya.
Menjelang Iduladha 2026, penting bagi umat Islam untuk tidak hanya fokus pada proses penyembelihan hewan kurban, tetapi juga memahami tata cara pembagian daging kurban yang benar agar ibadah menjadi lebih sempurna dan manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




