ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa Siapkan Penangguhan Penahanan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:41 WIB
MR
HH
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HP
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2026. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa menyiapkan langkah hukum berupa permohonan penangguhan penahanan menyusul penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut akan diajukan apabila penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap keduanya.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan penangguhan penahanan baik kepada kepolisian maupun kejaksaan apabila berkas perkara telah dilimpahkan.

"Kami menyiapkan dokumen ini, permohonan penangguhan penahanan baik yang kami ajukan kepada Polda atau nantinya jika Polda berdalih bahwa kewenangannya sudah pindah kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Ahmad, tim hukum juga telah menggalang dukungan dari sejumlah tokoh dan aktivis yang hadir untuk menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Ahmad menjelaskan pihaknya telah membagikan dokumen kepada sejumlah tokoh dan aktivis yang bersedia memberikan jaminan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dokumen dan pencantuman identitas sebagai bentuk kesediaan menjadi penjamin.

"Sejumlah tokoh dan aktivis yang datang di sini semuanya sudah kami berikan informasi untuk bisa membersamai perjuangan ini dengan cara membubuhkan tanda tangan dan mengisi identitas untuk memberikan jaminan terhadap proses penangguhan," ujar Ahmad.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan hukum yang dilakukan tim pembela untuk mengantisipasi kemungkinan adanya keputusan penahanan dari penyidik.

Meski telah menyiapkan dokumen dan dukungan penjamin, Ahmad menegaskan permohonan penangguhan penahanan belum diajukan saat ini. Langkah tersebut baru akan ditempuh apabila penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah masa pemeriksaan berakhir.

"Ini hanya kami tempuh manakala nanti keputusan dari penyidik pada 1 x 24 jam akan mengambil tindakan penahanan," ungkap Ahmad.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait keputusan penahanan maupun perkembangan lanjutan dalam perkara yang menjerat keduanya.

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung dan memastikan seluruh hak hukum kliennya tetap terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, langkah pengajuan penangguhan penahanan masih menunggu keputusan resmi dari penyidik terkait status keduanya setelah masa pemeriksaan selesai.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

NASIONAL
5 Fakta di Balik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

5 Fakta di Balik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

NASIONAL
Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri

Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri

NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Refly Harun Ajukan Penangguhan

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Refly Harun Ajukan Penangguhan

JAKARTA
Polisi Persilakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan

Polisi Persilakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan

NASIONAL
Roy Suryo Menolak Pakai Rompi Tahanan Saat Dibawa ke RS Polri

Roy Suryo Menolak Pakai Rompi Tahanan Saat Dibawa ke RS Polri

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon