Diapresiasi, Peran Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS
Rabu, 13 April 2022 | 23:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi seluruh pihak yang ikut membantu mewujudkan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurut Puan, masyarakat sipil sangat berperan dalam terealisasinya UU TPKS yang digagas sejak satu dekade lalu.
"UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Secara khusus, perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR ini memberi penghargaan untuk para aktivis, akademisi, dan tokoh lintas keilmuan yang ikut bersumbangsih agar substansi dari UU TPKS menjadi lebih konstruktif dan mewakili semua kepentingan.
Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Pelaksanaan UU TPKS
Puan berkali-kali melakukan audiensi dengan perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang menaruh perhatian serius terhadap UU TPKS.
"Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tetapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi," tutur Puan.
UU TPKS yang disahkan pada Selasa (12/4/2022), secara khusus dianggap menjadi hadiah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini. Meski begitu, UU TPKS merupakan perlindungan untuk semua kalangan.
"Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual," kata Puan.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja samanya dalam penyusunan UU TPKS. Menurutnya, UU TPKS berhasil disahkan, karena adanya kesamaan komitmen antara DPR dan pemerintah dalam penanggulangan masalah kekerasan seksual.
Baca Juga: Menangis Saat Pengesahan UU TPKS, Puan Tunjukkan Kepedulian terhadap Perempuan
"Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan UU TPKS," ungkapnya.
Puan pun berpesan agar UU TPKS segera diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis. Dengan begitu, kata Puan, semangat penyusunan UU TPKS dapat segera dirasakan wujud nyatanya.
"UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual," sebut mantan Menko PMK itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




