Baleg DPR Akan Panggil Komisi V Terkait Pembahasan RUU LLAJ
Selasa, 7 Juni 2022 | 16:12 WIB
Disampaikan, Baleg DPR pada dasarnya akan menampung seluruh masukan dan permohonan pembahasan legislasi. Pembahasan RUU LLAJ masih dimungkinkan dilakukan tahun ini jika ada perubahan. Apalagi beberapa RUU telah disahkan sebelum selesai masa sidang tahun 2022.
Beberapa RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang itu di antaranya UU Jalan, UU Provinsi Sulawesi Selatan, UU Provinsi Sulawesi Utara, UU Provinsi Sulawesi Tengah, UU Provinsi Sulawesi Tenggara, UU Provinsi Kalimantan Selatan, UU Provinsi Kalimantan Barat, UU Provinsi Kalimantan Timur, UU IKN, UU Keolahragaan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Nanti baru akan kami bahas, nanti kami kasih tahu," kata anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut.
Baca Juga: Tertahan di Baleg, Komisi V DPR Belum Bisa Bahas RUU LLAJ
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PPP Muh Aras memastikan Komisi V DPR belum bisa membahas RUU LLAJ karena surat permohonan yang dilayangkan Komisi V DPR masih tertahan di Baleg. Meski demikian, Komisi V terus menyerap masukan dari berbagai pihak untuk pembahasan awal.
"Sebelum masuk pembahasan, kami rangkum kami himpun semua masukan-masukan, ini masih pembahasan awal. Nanti kalau sudah ada surat dari Baleg, baru dibahas secara detail, pasal demi pasal, bab demi bab, sekarang belum," kata Aras.
Baca Juga: UU Jalan Disahkan, Ini Tiga Poin Utamanya
Dalam pembahasan penyusunan RUU LLAJ sendiri mengemuka beberapa isu, di antaranya terkait pengaturan angkutan online, registrasi dan identifikasi kendaraan, kewenangan dan pengaturan angkutan barang over dimension and over load hingga sistem perpajakan angkutan online preservasi.
Isu lain yang menjadi sorotan publik adalah kewenangan antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan. Selain itu, akan dibahas soal sumbangsih perusahaan jasa transportasi online bagi pemasukan negara karena selama bertahun-tahun keberadaan mereka tidak dikenai pajak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




