Kak Seto: Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Butuh Didampingi Ibu
Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berumur 1,5 tahun tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, meski Putri Candrawati Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya," kata pria yang akrab disapa Kak Seto di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Seto menuturkan bahwa meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembangnya.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, PPATK Ungkap Ada Rekening yang Diblokir
Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus. Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




