ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kak Seto: Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Butuh Didampingi Ibu

Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:47 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. (Antara/Hreeloita Dharma Shanti)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berumur 1,5 tahun tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, meski Putri Candrawati Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya," kata pria yang akrab disapa Kak Seto di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Seto menuturkan bahwa meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembangnya.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, PPATK Ungkap Ada Rekening yang Diblokir

ADVERTISEMENT

Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus. Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Unggahan Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Unggahan Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Putri Candrawathi Dapat Remisi

NASIONAL
Ferdy Sambo Menolak Kisahnya Dibuat Film

Ferdy Sambo Menolak Kisahnya Dibuat Film

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon