Doni Herdaru Laporkan Melanie Subono ke Polisi Soal Pencemaran Nama BaikSumber: Beritakota.id
Beritakota.id, Jakarta – Pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona melaporkan Melanie Subono dan Amar Law Firm ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.
Laporan dengan nomor LP/B/1664/IX/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, dibuat pada Selasa, 16 September 2025.
“Ya betul hari ini saya melaporkan Melanie Subono dan Amar Law Firm dengan Pasal 27A UU ITE,” kata Doni Herdaru ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar “Satu Jam Mengaji”, Ajak Warga Makmurkan Masjid
BACA SELENGKAPNYA
Doni Herdaru Laporkan Melanie Subono ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994126
2994125
2994124
Pesan Tegas untuk Musuh! Iran Gelar Latihan Militer Besar-besaran Pakai Drone FPV
MULTIMEDIA
19 menit yang lalu
2994129
2994123
2994122
Operasi Sledge Hammer: Cara Trump Lanjutkan Perang Lawan Iran Tanpa Izin Kongres?
MULTIMEDIA
34 menit yang lalu
2994128
2994121
2994120
Di Balik Pertemuan Trump-Xi Jinping: Dari Pujian Sahabat Hingga Kunjungan ke Kuil Surga
MULTIMEDIA
49 menit yang lalu
2994127
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




