JMSI Bengkulu Siapkan Laporan Polisi soal Label “Disinformasi” BWS Sumatra VIISumber: Infokini.news
IKNews, KOTA BENGKULU – Polemik pelabelan “disinformasi” terhadap salah satu media siber di Bengkulu berbuntut panjang. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VII ke Polda Bengkulu.
Langkah itu ditempuh setelah akun Instagram resmi BWS Sumatra VII, @pu_sda_sumatra7, mengunggah tangkapan layar berita rakyatdaerah.com pada 13 Februari 2026 dan memberi label “disinformasi”. Unggahan tersebut menampilkan visual dan narasi yang menilai pemberitaan soal proyek pengendali banjir Tanjung Agung di Kota Bengkulu sebagai informasi tidak benar.
Anggota Bidang Hukum JMSI Bengkulu, Benny Hakim Benardie, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026), menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penghakiman sepihak terhadap produk jurnalistik.
JMSI Bengkulu Siapkan Laporan Polisi soal Label “Disinformasi” BWS Sumatra VII
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat
1
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




