Penyelundupan Burung Nuri Digagalkan BarantinSumber: MalukuTerkini.com
AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah Satuan Pelayanan (Satpel) Nabire berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar yang dilalulintaskan menggunakan KM Gunung Dempo dengan rute Nabire – Surabaya.
Penggagalan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan pengawasan lalu lintas penumpang dan barang bawaan di Pelabuhan Samabusa.
Dalam kegiatan pengawasan rutin itu, petugas mencurigai sebuah karton dan tas tenteng milik salah satu penumpang kapal.
BACA SELENGKAPNYA
Penyelundupan Burung Nuri Digagalkan Barantin
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2981998
2981970
2981997
2981996
2981933
2981995
2981593
2981994
2981993
2981992
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




