Mulai Besok, Tarif Bus Listrik Medan Rp 5.000 Umum, Pelajar Rp 3.000, Balita GratisSumber: MedanBisnisDaily.com
Medanbisnisdaily.com-Medan. Diberlakukan mulai 1 Januari 2025, angkutan perkotaan bus listrik di Kota Medan dikenakan tarif reguler sebesar Rp 5.000 untuk masyarakat umum dan Rp 3.000 untuk pelajar.
"Pemberlakuan itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K. Dengan berlakunya keputusan tersebut, Pemko Medan telah menetapkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp 5.000 untuk penumpang umum," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar kepada wartawan di Medan, Senin (30/12/2024).
Kata Iswar, bagi pelajar, mahasiswa, lansia dan disabilitas dikenakan tarif Rp 3 000. Sedangkan untuk balita gratis.
BACA SELENGKAPNYA
Mulai Besok, Tarif Bus Listrik Medan Rp 5.000 Umum, Pelajar Rp 3.000, Balita Gratis
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Rupiah Tembus Rp17.500, Purbaya: Ekonomi Kita Tak Akan Seburuk Krisis 1998
MULTIMEDIA
18 menit yang lalu
2994102
2994098
2994097
2994096
2994095
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Warga Bondong-bondong Cari Untung di Money Changer
MULTIMEDIA
33 menit yang lalu
2994101
Update Haji 2026: Layanan Kesehatan Jemaah Diperkuat & Stok Hewan Kurban Aman
MULTIMEDIA
48 menit yang lalu
2994100
2994087
2994093
2994089
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




