Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu dan Narkoba Hasil 61 PerkaraSumber: Mediakaltim.com
SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda resmi memusnahkan ratusan lembar uang palsu (upal) senilai puluhan juta rupiah, pada Kamis (14/5/2026) sore. Selain uang palsu, sejumlah barang bukti narkotika hingga senjata tajam dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), juga turut dihancurkan.
Kepala Kejari Samarinda, Haedar, mengungkapkan bahwa total uang palsu yang dimusnahkan mencapai 268 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp23,45 juta.
“Uang palsu yang dimusnahkan hari ini terdiri atas 267 lembar pecahan 50 ribu dan satu lembar pecahan 100 ribu,” ujar Haedar di kantor Kejari Samarinda.
BACA SELENGKAPNYA
Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu dan Narkoba Hasil 61 Perkara
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994110
2994109
Insiden Maut Bus ALS, Pemprov Sumut: Usia Bus AKAP Maksimal 25 Tahun
SUMATERA UTARA
31 menit yang lalu
2994107
Puncak Bogor Macet di Titik Berikut, One Way Arah Jakarta Diberlakukan
JAWA BARAT
35 menit yang lalu
2994106
2994105
2994104
2994103
2994086
Rupiah Tembus Rp17.500, Purbaya: Ekonomi Kita Tak Akan Seburuk Krisis 1998
MULTIMEDIA
1 jam yang lalu
2994102
2994098
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




