Oegroseno: Dugaan Ijazah Palsu Tidak Gugur Meski Kasus Pencemaran Nama Baik DihentikanSumber: Mediakaltim.com
JAKARTA — Eks Wakapolri, Oegroseno, menegaskan bahwa penghentian perkara dugaan pencemaran nama baik tidak serta-merta menghentikan pokok perkara dugaan ijazah palsu yang menjadi sumber polemik.
Menurut Oegroseno, laporan pencemaran nama baik yang ditangani Polda Metro harus dipisahkan secara tegas dari substansi dugaan penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonan kepala daerah hingga presiden.
“Mohon dipisahkan antara laporan polisi di Polda Metro dengan dugaan penggunaan ijazah palsu untuk pencalonan wali kota, gubernur, dan presiden,” ujarnya saat menghadiri konferensi pers Roy Suryo Cs di Jakarta, Senin (16/2/2026).
BACA SELENGKAPNYA
Oegroseno: Dugaan Ijazah Palsu Tidak Gugur Meski Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2981995
2981593
2981994
2981993
2981992
2981991
2981990
2981989
Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat
INTERNASIONAL
33 menit yang lalu
2981968
2981988
ARTIKEL TERPOPULER
1
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




