DJP Siap Berlakukan PPh untuk Pedagang Marketplace, Tunggu Restu MenkeuSumber: riauaktual

Riauaktual.com
Selasa, 17 Februari 2026 | 06:12 WIB
DJP Siap Berlakukan PPh untuk Pedagang Marketplace, Tunggu Restu Menkeu
JAKARTA (RA) - Pemerintah dalam waktu dekat akan mewajibkan platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) lokal memungut Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi pedagang di marketplace dalam negeri. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan tekni

BACA SELENGKAPNYA

DJP Siap Berlakukan PPh untuk Pedagang Marketplace, Tunggu Restu Menkeu

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Sulut Pagi Ini

NUSANTARA 7 menit yang lalu
2981998

Cek Fakta: Benarkah Ada Penampakan Alien dalam Siaran Live Artemis II?

OTOTEKNO 12 menit yang lalu
2981970

Thom Haye: Skuad Persib Tak Tertekan Buru Juara Liga

SPORT 20 menit yang lalu
2981997

Krisis Minyak karena Perang Iran, Mobil Bensin Tekor 5 Kali dari EV

OTOTEKNO 21 menit yang lalu
2981996

Donny Alamsyah Bangga Perankan Perwira TNI AL di The Hostage’s Hero

LIFESTYLE 21 menit yang lalu
2981933

Harga Emas Antam Sabtu 4 April 2026 Stagnan setelah Turun Tajam

EKONOMI 23 menit yang lalu
2981995

Asal-usul Kelinci Paskah dan Tradisi Telur Berwarna

NASIONAL 25 menit yang lalu
2981593

Pulih dari Cedera, Ronaldo Langsung Cetak 2 Gol ke Gawang Al-Najma

SPORT 28 menit yang lalu
2981994

Jadwal Final Four Proliga Hari Ini: Megawati Dkk Hadapi Popsivo

SPORT 37 menit yang lalu
2981993

Hujan Deras Picu Banjir Donggala, 552 Rumah di 2 Kecaman Terendam

NUSANTARA 39 menit yang lalu
2981992
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon