ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BKPSDM Kabupaten Bandung Klarifikasi Tuduhan Sewa Kendaraan Dinas : Sudah Sesuai AturanSumber: sergap.co.id

Dewi Apriatin
Senin, 16 Februari 2026 | 16:09 WIB
BKPSDM Kabupaten Bandung Klarifikasi Tuduhan Sewa Kendaraan Dinas : Sudah Sesuai Aturan

Sergap.co.id

KAB BANDUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi tentang tudingan terkait masalah sewa kendaraan dinas di dinas tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, pemerintah daerah diperbolehkan memperoleh barang dan jasa melalui berbagai mekanisme kontrak, termasuk skema sewa.

BACA SELENGKAPNYA

BKPSDM Kabupaten Bandung Klarifikasi Tuduhan Sewa Kendaraan Dinas : Sudah Sesuai Aturan

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Sabtu 4 April 2026 Stagnan setelah Turun Tajam

EKONOMI 2 menit yang lalu
2981995

Asal-usul Kelinci Paskah dan Tradisi Telur Berwarna

NASIONAL 4 menit yang lalu
2981593

Pulih dari Cedera, Ronaldo Langsung Cetak 2 Gol ke Gawang Al-Najma

SPORT 6 menit yang lalu
2981994

Jadwal Final Four Proliga Hari Ini: Megawati Dkk Hadapi Popsivo

SPORT 16 menit yang lalu
2981993

Hujan Deras Picu Banjir Donggala, 552 Rumah di 2 Kecaman Terendam

NUSANTARA 17 menit yang lalu
2981992

Anggaran Rp 911 Miliar, Diskon Lebaran 2026 Tekan Inflasi

MULTIMEDIA 19 menit yang lalu
2981991

Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat

EKONOMI 26 menit yang lalu
2981990

Langgar Aturan Internal Chelsea, Enzo Fernandez Dilarang Bermain

SPORT 31 menit yang lalu
2981989

Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat

INTERNASIONAL 33 menit yang lalu
2981968

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

NASIONAL 37 menit yang lalu
2981988
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT