Dituding Dalangi Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Heran
Rabu, 25 Januari 2023 | 13:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Putri Candrawathi mengungkapkan keheranannya pada pleidoi atau pembelaannya. Dia tak habis pikir dituduh menjadi dalang dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rasa heran itu Putri sampaikan saat membacakan pleidoi dalam persidangan kasus Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023). Diketahui, jaksa menuntut agar Putri dihukum delapan tahun penjara dalam kasus ini.
Mulanya Putri mempertanyakan, apakah salah bagi dirinya jika membeberkan perbuatan keji yang dilakukan Brigadir J. Dia menyebut perbuatan Brigadir J telah merusak kehormatan serta martabat keluarga.
Putri turut mempertanyakan, apakah salah jika dirinya menerangkan ke suaminya, Ferdy Sambo mengenai klaim dilecehkan Brigadir J. Malah dia justru dituduh sebagai dalang tewasnya Brigadir J.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




