Jadi KLB, Siapa Saja yang Berisiko Terkena Penyakit Campak?
Minggu, 29 Januari 2023 | 16:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan telah menetapkan campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) atas tingginya penularan campak di Indonesia. Hingga Desember 2022, tercatat sebanyak 31 provinsi yang melaporkan adanya kasus penularan campak.
Kemudian siapa saja yang berisiko terkena campak? Seperti dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (29/1/2023), anak-anak yang tidak divaksinasi berisiko tinggi terkena campak dan komplikasinya, termasuk kematian. Selain itu, wanita hamil yang tidak divaksinasi juga berisiko terserang. Setiap orang yang tidak kebal karena belum mendapatkan vaksinasi atau divaksinasi tetapi tidak mengembangkan kekebalan dapat terinfeksi campak.
Campak masih umum di banyak negara berkembang – terutama di beberapa bagian Afrika dan Asia. Sebagian besar (lebih dari 95%) kematian akibat campak terjadi di negara-negara dengan pendapatan per kapita rendah dan infrastruktur kesehatan yang lemah.
Wabah campak bisa sangat mematikan di negara-negara yang mengalami atau pulih dari bencana alam atau konflik. Kerusakan infrastruktur kesehatan dan layanan kesehatan mengganggu imunisasi rutin, dan kepadatan penduduk di kamp pengungsian sangat meningkatkan risiko infeksi.
Diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan penyebab terjadinya peningkatan kasus campak karena cakupan imunisasi rendah pada masa pandemi Covid-19.
"Cakupan imunisasi campak rendah pada tahun 2022 maupun program kejar imunisasi cakupan hanya 72% dari target 95% malah di luar Jawa dan Bali hanya satu provinsi yang mencapai 95%, yang lainnya hanya 50-60% cakupannya," kata Nadia saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (23/1/2022).
Nadia menuturkan, rendahnya cakupan imunisasi campak ini karena masyarakat masih ragu-ragu dengan imunisasi, sehingga mereka takut membawa anaknya ke fasilitas kesehatan (faskes) atau posyandu karena takut terinfeksi Covid-19 dan termakan hoax.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




