Rusuh di Myanmar, 42 Orang Ditangkap
Kamis, 4 April 2013 | 14:36 WIB
Yangon — Polisi Myanmar mengatakan telah menangkap 42 orang dan mereka kemungkinan akan disidang terkait kerusuhan sektarian yang pecah bulan lalu.
Petugas polisi bernama Kyi Shein menambahkan di antara mereka yang ditahan termasuk 30 penganut Budha, terkait aksi kekerasan yang melanda kota Meikhtila selama berhari-hari.
Berbicara lewat telepon dari Meikhtila, Kamis (4/4), Kyi Shein mengatakan jadwal sidang belum ditetapkan karena penyidikan masih berlangsung.
Seorang warga Muslim pemilik toko emas tempat dimulainya kerusuhan itu juga ditangkap, termasuk mereka yang diduga membunuh seorang biksu sehingga memicu terjadinya konflik Muslim-Budha tersebut.
Para pejabat pemerintah mengatakan puluhan orang tewas dalam rangkaian kerusuhan itu dan rumah milik warga Muslim, toko serta Masjid dibakar hingga hancur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




