RRI Jadi Canangkan Diri Sebagai Radio Pemilu 2014
Kamis, 12 September 2013 | 07:40 WIB
Jakarta - Pasca-perluasan daya jangkau siaran dalam berbagai platform, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mencanangkan diri sebagai radio Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Direktur Utama LPP RRI Rosita Niken Widiastuti mengatakan, dengan akses informasi yang mampu menjangkau seluruh pelosok, maka informasi pemilu yang transparan dan akuntabel dapat cepat tersampaikan.
"LPP RRI telah menandatangani kerja sama dan menjadi media partner resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai radio pemilu ini. Salah satu fokus RRI pada 2013 hingga 2014 mendatang adalah menjadikan RRI sebagai Radio Pemilu 2014," katanya saat perayaan ulang tahun RRI ke 68 dan penyulutan obor Tri Pasetya RRI, di Jakarta, Rabu (11/9).
Dengan kerja sama tersebut, RRI berperan aktif melalui program siaran untuk mensukseskan Pemilu 2014, agar dapat menghadirkan kepemimpinan baru di negeri ini yang semakin baik.
Dalam menjalankan komitmennya menjadi radio pemilu, RRI juga merangkul pihak kampus. Mengingat, data KPU menyebutkan ada sekira 18% jumlah pemilih pemula dalam Pemilu 2014.
Diharapkan, para pemilih pemula tersebut dapat diberikan pemahaman yang komprehensif, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi. Program-program tersebut juga mendapat dukungan dari forum rektor Indonesia dalam program Pro3 RRI goes to campus.
Lewat program pemilu tersebut, RRI akan memberikan informasi seluas-luasnya terkait dengan partai maupun pemilu itu sendiri kepada masyarakat Indonesia. Pihaknya akan memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang sama atas dasar keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pemilu mendatang.
Ia memastikan RRI akan tetap menjaga dan menegakkan independensi. RRI bertekad untuk menjadi lembaga penyiaran publik yang tidak memihak salah satu partai politik, aliran kepercayaan, keyakinan, atau ideologi politik lainnya.
"Keberpihakan RRI hanya pada kebenaran dan empat konsensus bangsa dalam penyampaian berita yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI yang sesuai dengan jargon RRI yaitu Sekali di udara Tetap di Udara," tegas Niken.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




