Singapura Akan Deportasi 53 WNA Terkait Kerusuhan "Little India"

Selasa, 17 Desember 2013 | 20:58 WIB
FB
FB
Penulis: Faisal Maliki Baskoro | Editor: FMB
Para pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dari bangkai mobil yang dibakar dalam kerusuhan di Singapura, Minggu (8/12).
Para pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dari bangkai mobil yang dibakar dalam kerusuhan di Singapura, Minggu (8/12). (AFP)

Singapura - Singapura akan mendeportasi 53 orang terkait kerusuhan yang terjadi di area "Little India". Selain itu, 200 orang diberi peringatan keras.

Ke-53 orang tersebut sebagian besar berkewarganegaraan India dan satu orang dari Bangladesh. Mereka kini masih mendekam di penjara dan akan dilarang memasuki wilayah Singapura akibat perbuatan mereka.

Dakwaan atas tujuh WNA akan dibatalkan, sehingga jumlah WNA yang didakwa atas kerusuhan menjadi 28 orang. Mereka menghadapi ancaman tujuh tahun penjara dan hukum cambuk.

Pada 8 Desember lalu, sekitar 400-an buruh asing mengamuk dan bentrok dengan polisi. Kerusuhan ini dipicu tewasnya seorang pekerja India di area Little India.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon