Kapolres SBD: Mereka Memang Niat Rusuh dan Menjarah

Sabtu, 29 Maret 2014 | 11:02 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Kantor KPU Sumba Barat Daya, NTT, yang terbakar.
Kantor KPU Sumba Barat Daya, NTT, yang terbakar. (Alfons Pos Kupang)

Jakarta - Sebanyak 104 perusuh diperiksa di Mapolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur terkait insiden pembakaran Gedung KPU Sumba Barat Daya (SBD), Jumat (28/3) sekitar pukul 14.00 WITA. Bersama mereka juga disita parang, tombak, anak panah, dan bom molotov.

"Mereka semua masih kita periksa secara marathon, untuk kita tentukan statusnya sore nanti, apakah saksi atau tersangka. Penyidik saya masih belum istirahat dan (dalam penyelidikan) terungkap jika memang mereka sudah berencana rusuh," kata Kapolres Sumba Barat AKBP M Ischaq kepada Beritasatu.com, Sabtu (28/3).

Perwira menengah ini yakin jika massa yang datang menumpang dua truk itu sudah siap berbuat ulah, bukan spontan, karena bersama mereka ditemukan sejumlah benda keras dan tajam serta bom molotov.

"Mereka merusak, memecah kaca gedung KPU, membakar, dan juga menjarah seperti monitor komputer. Kita tangkap mereka tak jauh dari TKP sesaat setelah kejadian," sambungnya.

Terkait logistik pemilu, menurut Ischaq, hampir semuanya ludes terbakar kecuali logistik untuk Kecamatan Wewewa Selatan. Untuk pastinya, pihak KPU setempat masih melakukan pendataan.

"Sedangkan soal motif juga masih kita dalami, apakah soal pemberhentian komisioner KPU, apakah soal Pilkada atau keduanya. Sementara, ya terkait komisioner KPU. Kini keadaan kondusif. Kapolda NTT (Brigjen I Ketut Untung Yoga) akan terbang kemari siang ini," tambahnya.

Menurut Ischaq, aset milik KPU yang tersisa diamankan ke kantor pemerintah setempat. Sedangkan surat suara pemilihan legislatif yang tersisa ditampung di Polsek Loura.

Seperti diberitakan, situasi di SBD memang kompleks. Pilkada setempat yang digelar pada 2013 berlarut-larut dan belum selesai hingga 2014, karena adanya saling gugat antara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umum Moto dengan pasangan Markus Dairo Talu-Dara Tanggu Kaha.

Situasi tambah pelik karena lima anggota KPU SBD sempat diberhentikan pada 22 Maret 2014 lalu oleh KPU NTT, sebelum diaktifkan kembali pada Jumat pagi.

Awalnya massa dilaporkan datang ke Gedung DPRD setempat untuk mendengar rapat dengar pendapat, antara DRPD dengan KPU soal komisioner. Namun acara itu batal dan massa berbelok ke Gedung KPU.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon