Kampung HAncur
Cerita Sedih Kampung Muara Tae, Korban Kapitalisme
Jumat, 25 November 2011 | 23:09 WIB
Lebih mudah urus ijin, tidak perlu pakai pelepasan lahan
Sebelum perusahaan masuk ke daerah mereka, Petrus Asuy, salah seorang warga kampung Muara Tae, kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, mengatakan bahwa kehidupan mereka sudah terpenuhi dengan baik.
"Kami tak alami keresahan. Tapi, sejak tahun 1995, ketika perusahaan sawit masuk Muara Tae, keadaan menjadi parah karena mereka tak perhatikan hak-hak adat. Tanpa sepengetahuan masyarakat, mereka buka hutan seenaknya saja," jelas Asuy, di Jakarta, Jumat (25/11).
Alhasil, masyarakat Muara Tae pun mengadakan demonstrasi di tahun 1996. Asuy pun harus rela hidup di hutan selama tiga bulan karena para warga yang berdemonstrasi ditangkap dan dijebloskan selama lima bulan di penjara.
"Akibat sawit, air kami tercemar, mata air banyak hilang. Kami sudah sampaikan kepada pemda tetapi tidak ada tanggapan. Kami sangat keberatan dengan perusahaan-perusahaan ini karena merugikan masyarakat adat. Apa harapan untuk anak cucu kami," jawab Asuy.
Konflik kampung Muara Tae tidak berhenti di sana, mereka juga dikepung dengan praktik-praktik pertambangan.
Setidaknya ada lima perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang sudah dan akan beroperasi di Muara Tae.
Ditambah lagi adanya konflik dengan kampung tetangga, Muara Ponak, yang sudah menjual lahan mereka dengan perusahaan kelapa sawit.
"Saat ini mereka sedang jalankan buldozer untuk hancurkan kampung Muara Tae. Padahal mereka tak punya lahan itu. Itu lahan kami garap sendiri, tapi, mereka akui dan jual kepada perusahaan," ungkapnya, sembari menambahkan lahan 738 hektar yang menjadi sengketa telah dijual seharga Rp1 juta per ha.
"Kami mohon bantuan agar hidup kami diperhatikan dan usaha-usaha tersebut bisa dihentikan," lanjut Asuy.
Konflik Lahan
Kasus konflik lahan yang dialami masyarakat Dayak Benuaq, di kampung Muara Tae, kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, merupakan salah satu dari ribuan kasus yang terjadi di Indonesia.
Demikian diungkapkan oleh Abu Meridien, juru kampanye hutan Telapak, di Jakarta, Jumat (25/11).
"Muara Tae merupakan contoh yang lengkap karena tidak hanya tambang tapi juga sawit. Jadi, masalahnya sangat kompleks. Masuk mulut harimau, masuk mulut buaya, dan masuk mulut ular," tandas Abu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seandainya hutan seluas 11.000 hektar yang menjadi sumber pencarian warga Muara Tae bisa dirawat, maka bisa menjadi hutan primer kembali.
"Daerah Muara Tae memang didata sebagai APL (areal penggunaan lain) sejak tahun 2005. Seharusnya APL memang dialokasikan untuk hutan rakyat, hutan kemasyarakatan, atau yang lain. Tapi, diincar perusahaan sawit karena memang lebih mudah urus ijin, tidak perlu pakai pelepasan lahan," jelas Abu.
Dia menambahkan muncul protes dari masyarakat karena tidak ada pemberitahuan sama sekali tentang adanya aktivitas perusahaan.
"Tahu-tahu hutan sudah dihancurin ama tambang," lanjutnya.
Hingga saat ini, masyarakat Muara Tae masih berjuang mempertahankan hutan mereka dari rambahan perusahaan dengan menempatkan posko-posko untuk mencegah buldozer masuk ke daerah mereka.
Sebelum perusahaan masuk ke daerah mereka, Petrus Asuy, salah seorang warga kampung Muara Tae, kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, mengatakan bahwa kehidupan mereka sudah terpenuhi dengan baik.
"Kami tak alami keresahan. Tapi, sejak tahun 1995, ketika perusahaan sawit masuk Muara Tae, keadaan menjadi parah karena mereka tak perhatikan hak-hak adat. Tanpa sepengetahuan masyarakat, mereka buka hutan seenaknya saja," jelas Asuy, di Jakarta, Jumat (25/11).
Alhasil, masyarakat Muara Tae pun mengadakan demonstrasi di tahun 1996. Asuy pun harus rela hidup di hutan selama tiga bulan karena para warga yang berdemonstrasi ditangkap dan dijebloskan selama lima bulan di penjara.
"Akibat sawit, air kami tercemar, mata air banyak hilang. Kami sudah sampaikan kepada pemda tetapi tidak ada tanggapan. Kami sangat keberatan dengan perusahaan-perusahaan ini karena merugikan masyarakat adat. Apa harapan untuk anak cucu kami," jawab Asuy.
Konflik kampung Muara Tae tidak berhenti di sana, mereka juga dikepung dengan praktik-praktik pertambangan.
Setidaknya ada lima perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang sudah dan akan beroperasi di Muara Tae.
Ditambah lagi adanya konflik dengan kampung tetangga, Muara Ponak, yang sudah menjual lahan mereka dengan perusahaan kelapa sawit.
"Saat ini mereka sedang jalankan buldozer untuk hancurkan kampung Muara Tae. Padahal mereka tak punya lahan itu. Itu lahan kami garap sendiri, tapi, mereka akui dan jual kepada perusahaan," ungkapnya, sembari menambahkan lahan 738 hektar yang menjadi sengketa telah dijual seharga Rp1 juta per ha.
"Kami mohon bantuan agar hidup kami diperhatikan dan usaha-usaha tersebut bisa dihentikan," lanjut Asuy.
Konflik Lahan
Kasus konflik lahan yang dialami masyarakat Dayak Benuaq, di kampung Muara Tae, kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, merupakan salah satu dari ribuan kasus yang terjadi di Indonesia.
Demikian diungkapkan oleh Abu Meridien, juru kampanye hutan Telapak, di Jakarta, Jumat (25/11).
"Muara Tae merupakan contoh yang lengkap karena tidak hanya tambang tapi juga sawit. Jadi, masalahnya sangat kompleks. Masuk mulut harimau, masuk mulut buaya, dan masuk mulut ular," tandas Abu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seandainya hutan seluas 11.000 hektar yang menjadi sumber pencarian warga Muara Tae bisa dirawat, maka bisa menjadi hutan primer kembali.
"Daerah Muara Tae memang didata sebagai APL (areal penggunaan lain) sejak tahun 2005. Seharusnya APL memang dialokasikan untuk hutan rakyat, hutan kemasyarakatan, atau yang lain. Tapi, diincar perusahaan sawit karena memang lebih mudah urus ijin, tidak perlu pakai pelepasan lahan," jelas Abu.
Dia menambahkan muncul protes dari masyarakat karena tidak ada pemberitahuan sama sekali tentang adanya aktivitas perusahaan.
"Tahu-tahu hutan sudah dihancurin ama tambang," lanjutnya.
Hingga saat ini, masyarakat Muara Tae masih berjuang mempertahankan hutan mereka dari rambahan perusahaan dengan menempatkan posko-posko untuk mencegah buldozer masuk ke daerah mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




