Ferrari yang Ditilang di Jalan Tol Cawang Tanpa STNK

Jumat, 15 Agustus 2014 | 20:22 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1

Jakarta - Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, telah memeriksa pemilik mobil sedan Ferrari yang diamankan saat melesat di bahu Jalan Tol Dalam Kota arah Semanggi menuju Cawang, Rabu (13/8) sore. Terungkap, kendaraan itu sebenarnya belum boleh jalan.

"Pemilik kendaraan berinisial IN, warga Menteng, Jakarta Pusat. Dia serta pihak dealer sudah diperiksa dan benar kendaraan itu miliknya, hanya belum bisa jalan di lalu lintas umum," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/8).

Dikatakan Rikwanto, pada saat diamankan, Ferrari itu sedang dikemudikan seseorang berinisial NA.

"Kami sudah melakukan penilangan. Pelanggarannya, melintas di bahu jalan, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai peruntukannya dan tidak ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menilang sedan mewah Ferrari B 909 JSP warna merah, lantaran melesat di bahu Jalan Tol Cawang, kemarin lusa.

Kronologinya, pada saat anggota melakukan patroli melihat mobil Ferrari warna merah melintas di bahu jalan tol. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan, ternyata tidak dilengkapi STNK.

Mobil tersebut kemudian diamankan ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, di Pancoran, Jakarta Selatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon