Polisi Gelar Perkara, Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks dan Lamborghini
Senin, 13 Oktober 2014 | 17:48 WIB
Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, bakal melakukan gelar perkara guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan mobil boks L300 B 9642 BCI dan Lamborghini B 999 NIP yang dikemudikan Hotman Paris Hutapea, di KM 17 Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara.
"Rabu (15/10), akan dilakukan gelar perkara setelah lengkap semua hasil pemeriksaan. Nanti akan dikaitkan dengan hasil pemeriksaan Labfor Mabes Polri, Korlantas Mabes Polri, jadi setiap TKP-nya biar lebih lengkap, dan setelah dilakukan gelar perkara baru kita lakukan rilis tentang apa yang terjadi," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/10).
Dikatakan Rikwanto, sementara ini diketahui ada dua kecelakaan. Pertama, kecelakaan tunggal truk boks pecah ban, kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan terguling.
"Kedua, akibat kecelakaan pertama, mobil di belakangnya panik sehingga mobil Lamborghini menabrak bus pariwisata, kemudian menabrak pembatas jalan dan mengalami rusak berat. Jadi ada dua kecelakaan yang tidak berkaitan langsung, namun ada pada satu lokasi kejadian," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, akibat pecah ban, mobil boks L300 B 9642 BCI mengalami kecelakaan dan terguling di KM 17 Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara, sekitar pukul 05.30, Minggu (5/10). Sopir mobil box bernama Dede Sulaiman tewas, sementara kernetnya Mulyono mengalami luka-luka.
Pada saat kejadian, kendaraan di belakang mobil boks panik dan berusaha mengindar, termasuk sebuah bus pariwisata. Namun, mobil Lamborghini B 999 NIP warna hijau yang dikemudikan Hotman tak bisa menghindar dan menabrak belakang bus pariwisata itu hingga bodi depan mobilnya ringsek.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




