Polsek di Papua Dibakar, Bendera OPM Dikibarkan

Rabu, 21 Desember 2011 | 15:29 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz/ARD | Editor: B1
Ilustrasi
Ilustrasi (AFP)
Selain mengibarkan bendera, para pelaku juga membakar polsek dan mencuri inventraris kantor.

Bendera Bintang Kejora kembali berkibar di Papua. Ironisnya, bendera berlabel terlarang itu menujunjung tinggi di tiang kantor Polsek Angkaisera, Kabupaten Yapen, Papua.

Pelakunya, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman, tak lain sekelompok anggota gerakan separatis Papua. Mereka menyerbu polsek nahas itu pada Selasa (20/12) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebelum insiden itu berlangsung, lanjutnya, polsek mengalami padam listrik. Entah karena lalai, atau merasa bosan, dua petugas piket, Brigadir Suriyanto dan Brigadir Melkianus  Yoweyang, yang kala itu berjaga, memilih keluar kantor. Alhasil, para pelaku leluasa masuk dan mengacak-acak polsek.

Aksi para pelaku tak berhenti sampai di situ. Mereka mencuri berbagai inventaris kantor, juga membakar polsek, hingga tak bersisa. Memalukan.

Hingga kini, polisi masih mendata besaran jumlah kerugian.

Sebelum pembakaran Polsek, tepatnya pukul 10.00 WIB, kelompok massa juga menyerbu dan membakar rumah Gubernur Papua Barat terpilih, Abraham Octavianus Ataruri di Jl Trikora Rendani, Manokwari. Bedanya, aksi anarkis itu dipicu ketidakpuasan massa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memangkan Abraham.

Massa yang berjumlah lebih dari 200 orang itu tak puas hanya membakar rumah. Aksi mereka berlanjut dengan pembakaran 15 sepeda motor dan sembilan mobil. Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang disebabkan aksi 'kampungan' itu mencapai Rp7 miliar. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon