Warga Cilincing Nyaris Bakar Pelaku Perkosaan

Rabu, 28 Desember 2011 | 15:49 WIB
RT
B
Penulis: Roy Triono | Editor: B1
Ilustrasi pemukulan
Ilustrasi pemukulan (Antara)
"Kami datang setelah adanya laporan warga yang mengatakan ada orang yang mencoba memperkosa."

Dimassa. Itulah hukuman bagi pelaku kejahatan di Indonesia. Salah satunya menimpa Mindu Wijaya (30) warga Bekasi Timur, Jawa Barat, yang kepergok mencoba memperkosa A (20), penghuni rumah susun di Cilincing, Jakarta Utara.

Tak hanya dibogem, Mindu juga nyaris dibakar. Beruntung, polisi tiba tepat waktu. Mindu selamat dengan wajah memar.

"Kami datang setelah adanya laporan warga yang mengatakan ada orang yang mencoba memperkosa," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Basroni, di Jakarta, hari ini.

Awalnya, tutur Basroni, tersangka yang berprofesi sebagai penjual tuak itu hendak mengunjungi temannya yang tinggal di lantai empat rusun.

Namun, begitu melintasi lantai dua, insting jahat pelaku muncul begitu melihat pintu rumah Fachri terbuka. Pelaku masuk dan mengambil ponsel yang terletak di atas meja. "Pemilik rumah saat itu tertidur di dalam kamar," ujarnya.

Usai mencuri, pelaku kabur. Namun, nafsu binatangnya muncul begitu melihat korban A sedang mencuci.

Tanpa ragu, pelaku langsung membekap dan menyingkap baju korban.

Nahas bagi pelaku. Teriakan korban didengar warga. Pelaku pun dihajar massa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon