Pascaputusan PN, Aziz Akui Ide Munas Rekonsiliasi Tak Lagi Dibahas
Selasa, 3 Februari 2015 | 08:46 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Golkar kubu Munas Bali Aziz Syamsuddin, menyatakan ide munas rekonsiliasi yang menyatukan kedua belah pihak sudah menguap pascaputusan Pengadian Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menolak gugatan kubu Ketua Umum Golkar versi Ancol Agung Laksono.
"Soal munas rekonsiliasi, tak ada pembahasan ke arah sana," kata Aziz di Jakarta, Selasa (3/2).
Dia melanjutkan, saat ini semua pihak sedang berkonsentrasi dengan proses pengadilan di PN Jakarta Barat, dimana pihak Abu Rizal Bakrie (ARB) menggugat kubu Agung.
Selain itu, pihaknya juga berkonsentrasi pada putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan agar kedua belah pihak bermusyawarah. "Tentu kalau tak tercapai kesepakatan, kita kembali kepada putusan pengadilan," ujarnya.
Dia membantah, pihaknya sedang merasa di atas angin menyusul putusan PN Jakarta Pusat yang menguntungkan kubu ARB. Aziz menyatakan, Golkar versi Bali teguh memegang komitmen di antara kedua belah pihak untuk menunggu hasil putusan pengadilan sambil berusaha bermusyawarah. "Jadi kita begini bukan karena merasa sedang di atas angin," imbuh Aziz.
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan kubu Agung Laksono. Majelis kemudian mengabulkan eksepsi kubu Aburizal Bakrie. "Majelis hakim PN Jakarta Pusat hari ini mengabulkan eksepsi tergugat Aburizal Bakrie, Idrus Marham dkk, yang diwakili kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, Widodo Iswantoro dkk," kata Yusril di Twitter-nya, Senin.
Majelis hakim menolak dalil kubu Agung bahwa penyelesaian internal dianggap telah dilakukan dengan adanya pernyataan Prof. Muladi yang membuat penggugat menganggap membawa masalah ke mahkamah partai tidak perlu lagi.
Hakim berpendapat bahwa statement Prof. Muladi tersebut tidak bisa dianggap sebagai putusan mahkamah partai, meski Muladi adalah ketua mahkamah partai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




