"Internet Banking" Dibobol "Malware", Bareskrim Ingatkan Bank Bisa Kolaps
Rabu, 15 April 2015 | 14:40 WIB
Jakarta-Direktorat Pidana Khusus Bareskrim masih mencari cara untuk menangkap pelaku pembobol internet banking dengan modus menyebar virus malware. Pelaku diduga warga asing yang bermukim di Ukraina.
Jika kasus ini dibiarkan, bisnis perbankan dalam negeri terancam.
"Kita kerja sama dengan interpol untuk menangkap pelaku sekaligus mengimbau pengguna internet banking agar tidak menggunakan (sistem) Windows bajakan dalam aktivitas perbankan online," kata Direktur Pidana Khusus Brigjen Victor Simandjutak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/4).
Victor mengatakan, korban pembobolan bank mencapai 300 nasabah dengan total kerugian Rp 130 miliar. "Minggu depan kita akan kumpulkan perbankan untuk ikut mencari cara menutup celah ini. Dalam kasus ini ada bank yang mengganti rugi nasabahnya, ada yang tidak," sambung Victor dan menolak menyebutkan tiga bank yang nasabahnya dibobol itu.
Menurut jenderal bintang satu itu, jika kasus ini dibiarkan, maka semakin banyak dana nasabah yang dibobol sehingga bisnis perbankan dalam negeri terancam.
"Bayangkan jika terus dibobol, bank-bank dalam negeri kita bisa kolaps. Kita juga akan panggil ahli untuk ikut menangani kejahatan ini sekaligus menhimbau nasabah untuk tidak memakai Windows bajakan yang gampang disusupi malware. Belum ada laporan pengguna non Windows bajakan yang disusupi malware ini," tambahnya.
Menurut Victor modus dalam kasus ini tergolong canggih. Pelaku menyebarkan virus malware melalui internet. Biasanya masuk lewat email korban, dimana virus itu kemudian menyusup ke dalam komputer tanpa disadari penggunanya. Virus lalu "memata-matai" aktivitas korban, termasuk aktivitas internet banking.
"Jadi virus itu memonitor korbannya. Begitu korban melakukan aktivitas internet banking, virus itu menyalin data dan informasi korbannya (termasuk PIN dan nomor rekening) dan mengirimkan pada pelaku. Berbekal data ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membobol rekening korban," sambung Victor.
Dengan PIN dan rekening korban, pelaku tanpa kesulitan membobol rekening korban melalui internet banking. Cara bisa menguras rekening korban secara langsung atau menunggu korban mentransfer lewat internet banking dimana transferan itu dibelokkan ke rekening pelaku tanpa disadari korban.
"Misalnya korban A hendak mentransfer ke rekening B. Ternyata proses ini dibelokkan masuk ke rekening C selaku rekening milik para kurir pelaku. Kurirnya itu yang mengaku tidak tahu jika itu aktivitas ilegal karena di-cover dengan bisnis properti, lantas meneruskan hasil dana kejahatan itu ke rekening pelaku di Ukraina lewat Moneygram atau Western Union," beber Victor.
Ada 50 kurir yang berhasil dideteksi Bareskrim, diantaranya enam kurir sudah diperiksa. Mereka mengaku mendapat 10 persen dari dana yang ditampung selama bulan Maret 2015 dan diperkirakan masih terjadi hingga kini. Adapun status para kurir itu masih saksi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




