Agun Kritik Kehadiran Azis Syamsuddin di Sidang PTUN

Rabu, 29 April 2015 | 16:18 WIB
MS
YD
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: YUD
Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun Gunandjar Sudarsa. (Antara/Antara)

Jakarta - Sesama anggota DPR RI asal Fraksi Partai Golkar saling kritik. Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengkritik rekannya yang jadi Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin (AS), terkait kehadirannya di sidang PTUN tentang konflik kepengurusan DPP Partai Golkar.

"Kehadiran AS dari pihak penggugat yang berperan aktif berbicara dan bertanya di persidangan, sementara yang bersangkutan adalah anggota DPR bahkan menjabat Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan Peradilan, apakah tidak menyalahi sumpah jabatannya sebagai Pejabat Negara?" tegas Agun, Rabu (29/4).

"Apakah (AS) tidak melanggar UU MD3 dan Tatib DPR, yang mengatur syarat keanggotaan, hak, wewenang dan kewajibannya? Apakah juga tidak melanggar azas dan prinsip peradilan yang imparsial, utamanya bagi Majelis Hakim?"

Dalam pandangan Agun, untuk hadir di persidangan, siapapun boleh melakukannya. Namun untuk berperan aktif di persidangan, prinsipal atau penggugat adalah DPP Golkar yang diwakili secara administratif oleh ketua Umum dan sekjen.

Sementara DPP Golkar dapat memberi kuasa kepada pengacara atau kepada kuasa lain semisal Pengurus DPP Golkar.

"Benar AS pengurus, tapi dia pejabat negara terlebih ketua komisi. Jadi saya berpendapat kehadiran AS secara aktif di persidangan tidak dibenarkan secara hukum," tandas Agun Gunandjar Sudarsa.

Agun adalah salah seorang Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono. Sementara Azis adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang diketuai Aburizal Bakrie.

Sampai saat ini, Azis masih belum menjawab ketika dikonfirmasi mengenai hal itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon