Misbakhun: Dana Aspirasi Akan Pastikan Pemerataan Pembangunan
Selasa, 9 Juni 2015 | 15:39 WIB
Jakarta - Diusulkannya Dana Aspirasi Anggota Dewan ke dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi untuk melaksanakan pemerataan pembangunan nasional. Di sisi lain, peran anggota dewan dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan pun akan semakin dimantapkan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), M Misbakhun, Selasa (9/6), di Jakarta.
Dia menjelaskan Dana Aspirasi, yang diusulkan Rp 20 miliar per anggota dewan tiap tahun, adalah bagian dari UP2DP. Yaitu setiap anggota DPR RI bisa mengusulkan program-program pembangunan di daerah pemilihan kepada pemerintah melalui APBN.
Bukan tanpa sebab Dana Aspirasi diusulkan. Sebab selama ini, para anggota dewan kerap melihat langsung, ketika melaksanakan reses di daerah, soal belum meratanya pembangunan.
Selalu ada titik-titik wilayah dari sebuah daerah yang tak disentuh. Dalam konteks itulah Parlemen bisa berperan memastikan anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik.
"Dengan adanya program pembangunan yang diusulkan oleh anggota DPR di daerah pemilihannya tersebut maka diharapkan penyebaran dan pemerataan pembangunan dan program-program yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa lebih menyebar merata ke seluruh pelosok tanah air," kata Misbakhun.
Dia tak menolak program itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Dan dari sisi payung hukum, UU MD3 juga memungkinkan anggota DPR mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya.
"Dan berdasarkan sumpah jabatan anggota DPR juga ada keharusan anggota DPR memperjuangakan pembangunan di daerah pemilihannya," kata Politikus Golkar itu.
Selain itu, dengan Dana Aspirasi, Misbakhun mengatakan para anggota dewan benar-benar mengerjakan tugas pengawasannya dengan baik. Karena anggota dewan akan dipaksa berperan serta dan berpartisipasi aktif mengawal program pembangunan tersebut.
"Mekanisme dan tata caranya sedang disiapkan oleh DPR melalui Tata Tertib DPR dan Peraturan DPR," jelasnya.
Soal angka Rp 20 miliar pertahun untuk masing-masing anggota, Misbakhun mengatakan hal itu merupakan jumlah nilai program pembangunan yang bisa diusulkan oleh masing-masing anggota DPR.
Angka itu menjadi pagu untuk daerah pemilihan seorang anggota dewan, yang biasanya mencakup satu atau dua kabupaten.
"Harus diingat bahwa pelaksanaannya harus didasarkan pada proposal masyarakat yang masuk ke anggota DPR. Dan mekanisme pengajuan hal anggota tersebut harus dengan persetujuan fraksinya masing-masing anggota DPR," kata Misbakhun.
"Akan dipastikan bahwa anggota dewan sama sekali tidak akan menyentuh uang dan pelaksanaan program secara teknis."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




