Kak Seto: Setiap RT Perlu Miliki Satgas Perlindungan Anak

Rabu, 22 Juli 2015 | 15:51 WIB
H
B
Penulis: Herman | Editor: B1
Seto Mulyadi.
Seto Mulyadi. (Beritasatu.com/Herman/Herman)

Jakarta – Untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan, psikolog anak Seto Mulyadi mengharapkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di tiap-tiap Rukun Tetangga (RT). Sehingga bila ada kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, hal tersebut dapat segera ditangani.

"Untuk menciptakan kota yang ramah anak, tentunya harus dimulai dari lingkungan RT. Saya usulkan agar tiap-tiap RT memiliki Satgas Perlindungan Anak, supaya kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak-anak bisa cepat tertangani," kata Seto Mulyadi di Jakarta, Rabu (22/7).

Fungsi dari Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT tersebut salah satunya adalah mensosialisasikan hak-hak anak dan juga Undang-undang Perlindungan Anak. Karena menurut psikolog yang biasa disapa Kak Seto tersebut, undang-undang sebetulnya sudah mengatur apabila seseorang mengetahui adanya tindak kekerasan yang menimpa anak-anak, namun dia diam saja dan tidak memberikan pertolongan, maka orang tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana.

"Kita sebagai anggota masyarakat harus sama-sama peduli dengan nasib anak-anak. Kalau melihat ada anak-anak yang dipukuli atau disiksa keluarganya sendiri, kita harus berani menegurnya, atau melaporkannya ke pihak berwajib. Jangan diam saja melihat penderitaan yang dialami anak-anak," tegasnya.

‪Di Indonesia, memang belum banyak RT yang memiliki Satgas Perlindungan Anak. Salah satu yang menjadi pelopor adalah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hampir seluruh RT di kota tersebut sudah memiliki Satgas Perlindungan Anak. Salah satunya di tempat tinggal Kak Seto di RT 1 Rw 12 Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.‬

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon