Provokator Rusuh Kampung Pulo Mesti Ditindak
Jumat, 21 Agustus 2015 | 17:13 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Soedarmo meminta provokator kericuhan di Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (20/8) pagi untuk ditindak. Sebab, menurutnya, tak mungkin tak ada provokator di balik insiden tersebut.
"Kadang-kadang kondisi seperti itu dimanfaatkan oknum-oknum yang bertanggung jawab. Provokator. Mereka lakukan itu hanya untuk kepentingan. Saya sepakat provokator ditangkap. Diperiksa sama polisi. Nanti proses hukum," kata Soedarmo di sela acara Nusantara Expo dan Forum 2015, di halaman parkir Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (21/8).
Soedarmo menambahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mendapat laporan lisan darinya terkait insiden kemarin.
Pada bagian lain, dia mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menertibkan bangunan di Kampung Pulo. "Sudah tepat. Masyarakat penghuni Kampung Pulo itu sebenarnya tinggal di tanah milik negara," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah DKI juga sudah menyiapkan fasilitas pengganti. "Sudah dibangun rumah susun (rusun) kan? Artinya pemerintah tidak sewenang-wenang mengusir penduduk. Sudah melalui proses," tegasnya.
Dia meyakini beberapa warga menyetujui relokasi. "Tetapi kan ada juga yang tidak mau pindah. Maunya minta rusun dan ganti rugi. Ini maunya menang sendiri. Ini akibat dapat pengaruh provokator," pungkas mantan perwira tinggi Badan Intelijen Negara ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




