Kriminolog: Hukuman Kebiri Tidak Beri Dampak Signifikan
Sabtu, 24 Oktober 2015 | 13:53 WIB
Jakarta - Tambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak, yakni hukuman kebiri, disetujui berbagai pihak. KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek hingga Jaksa Agung, mengutarakan setuju bila ada tambahan hukuman tersebut.
Namun, dikatakan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Yogo Tri Hendiarto, hukuman kebiri tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kekerasan seksual pada anak-anak. Menurutnya, hukuman itu hanya akan memberikan efek di awal saja.
"Hanya akan membuat takut orang-orang umum yang belum melakukan kejahatan. Tapi, tidak efek penjeraan, di mana penjeraan lebih spesifik lagi, yakni lebih ke fokus kinerja perangkat hukum. Pengaplikasiannya harus diperhatikan," kata Yogo saat dihubungi Beritasatu.com.
Dengan begitu, menurutnya keputusan hukuman kebiri ini sangat terburu-buru. Harus dikaji dan dievaluasi lagi. Karena menurutnya hukuman kebiri ini belum pernah dievaluasi di Indonesia.
"Jangan terburu-terburu, harus dikaji lagi lebih mendalam. Kalau dikaji pasti akan ada dialektika tentang Hak Asasi Manusia (HAM), tentang metode, siapa yang terlibat dan sebagainya," katanya.
Dilanjutkannya, hukuman kebiri akan sulit diaplikasikan bila pelaku kekerasan seksualnya juga anak-anak, atau seorang dewasa yang memiliki masalah kejiwaan. Dengan begitu, ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus ke tindakan pencegahan.
"Memahami kejahatan harus bersifat holistik atau menyeluruh. Semua variabel pemicu kejahatan itu terjadi harus diperhatikan agar bisa ditemukan cara pencegahannya," kata Yogo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




