Komisi IV DPR Desak PT ASDP Selesaikan Pembangunan Dermaga VI Akhir Tahun 2015
Sabtu, 28 November 2015 | 08:12 WIB
Merak, Banten - Komisi VI DPR RI mendesak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry untuk menyelesaikan pembangunan Dermaga VI Pelabuhan Merak pada akhir tahun 2015 ini. Komisi IV DPR RI mengancam akan mendorong pemerintah agar tidak memberikan kucuran dana kepada PT ASDP Indonesia Ferry jika tidak mampu menyelesaikan pembangunan dermaga itu tepat waktu.
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Aryo mengatakan, kebutuhan Dermaga VI Pelabuhan Penyeberangan Merak cukup mendesak. Selain karena faktor jumlah kapal yang cukup banyak, pada akhir tahun ini aktivitas di Pelabuhan akan padat karena bertepatan dengan liburan Natal dan Tahun Baru 2016.
"Kalau bulan ini keluar suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp1 triliun untuk ASDP, akhir tahun harus selesai," kata Bambang Aryo saat melakukan tinjauan di Pelabuhan Merak, Jumat (27/11).
Menurut Bambang, apabila PT ASDP tidak mampu mengerjakan penyelesaian pembangunan dermaga VI itu, maka Komisi VI DPR akan mengusulkan ASDP untuk di-blacklist kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tidak lagi mendapatkan kucuran dana dari pemerintah kembali.
"Saya pernah menemukan persoalan yang sama seperti ini. Di Surabaya ada pembangunan pasar yang luasnya hampir sama dengan terminal Merak, bahkan belum ada pembangunan sama sekali. Saya menegaskan agar pembangunannya harus selesai dalam waktu satu bulan kalau tidak saya akan blacklist. Begitu juga dengan ASDP," ujarnya.
Selain mengancam blacklist, Bambang juga meminta Kemenkeu untuk tidak menganggarkan pembelian kapal bagi PT ASDP. Perusahaan BUMN itu diminta agar fokus terhadap pembangunan penambahan dermaga di Pelabuhan Merak.
Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Danang Baskoro mengaku tidak sanggup menyelesaikan pembangunan dermaga VI Pelabuhan Penyeberangan Merak pada akhir tahun 2015 ini. Apalagi, pembangunan dermaga yang dilakukan sebelumnya hanya pemasangan tiang pancang. "Saya sudah konsultasi dengan konsultan. Untuk pembangunan dermaga ini paling cepat sekitar 7 bulan," katanya.
Selain persoalan teknis, Danang mengungkapkan, pembangunan dermaga VI ini terhambat pada proses administrasi. Sebelumnya pembangunan dermaga dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan untuk tahap penyelesaian diserahkan ke PT ASDP. Sementara ini pihaknya belum mendapatkan serah terima pelimpahan tersebut. "Jadi kalau satu bulan (akhir Desember-red) saya pesimistis bisa tercapai," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




