Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Hukuman Kebiri

Selasa, 3 Mei 2016 | 17:29 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (istimewa/Istimewa/Asni Ovier)

Jakarta – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani berjanji secepatnya akan menerbitkan payung hukum tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Rencananya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang akan mengatur tentang perlindungan anak-anak.

"Yang pasti ini sudah dalam proses. Secepatnya dan kemudian tentu saja akan segera ditindaklanjuti," kata Puan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/5).

Puan mengatakan yang diperlukan saat ini adalah menyinkronisasi antara regulasi dengan mekanisme penerapan peraturan tersebut.

"Hanya memang perlu ada sinkronisasi antara masalah regulasi dan mekanisme berkaitan dengan pengujian undang undang yang ada. Jadi, sedang diproses," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan diperlukan hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk memberikan efek jera.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon