Kasad Minta Prajuritnya Bantu Tertibkan Atribut Komunis
Rabu, 1 Juni 2016 | 16:52 WIB
Ternate - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono meminta prajuritnya agar membantu membersihkan atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) dari muka bumi Indonesia. Pasalnya, PKI dilarang beredar dan hadir di negara ini.
"Saya instruksikan apabila menemui ada yang mengenakan kaus palu arit maupun lambang sejenis PKI, harus dicopot dan diminta tidak boleh menggunakannya lagi. Larangan itu diatur dalam undang-undang (UU)," kata Mulyono melalui keterangan pers, Rabu (1/6).
Ia menjelaskan TAP MPR yang melarang peredaran ajaran Komunis belum dicabut. Itu artinya, Komunis menjadi organisasi terlarang di bangsa. Konsekuensinya, siapa saja yang terlibat menyebarkan atau memakai atribut Komunis, harus ditertibkan.
"Ini negara Pancasila. Itu (palu arit, Red) jelas adalah lambang partai terlarang. Ada UU-Tap MPR jelas, yakni partai terlarang dilarang hidup di Indonesia," ujarnya.
Pihaknya siap membantu Polri untuk mengawasi dan membersihkan atribut-atribut yang berbau Komunis. Dia tidak ingin terjadi keresahan dalam masyarakat karena kehadiran ideologi terlarang tersebut.
"Kalian boleh menangkap sementara, setelah itu kasih ke polisi. Kalau dia kasihkan copot kausnya, selesai, jangan dipakai lagi," perintah Mulyono kepada prajuritnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




