5 Derah Rawan Konflik di Pilkada Papua
Senin, 26 September 2016 | 19:08 WIB
Jayapura - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan, lima daerah telah ditetapkan segagai daerah rawan konflik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak kabupaten/kota se-Provinsi Papua, yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Tolikara, Nduga, Intan jaya, Puncak Jaya dan Kota Jayapura akan menjadi daerah prioritas pengamanan pihak kepolisian dalam pelaksanaan pilkada jilid II tahun 2017," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, kepada wartawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/9) siang di Mapopda Papua.
Katanya, semua daerah sama rawan konflik namun yang menjadi prioritas pengamanan ketat ada lima daerah dari 11 kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak jilid dua tahun 2017 mendatang.
Kelima daerah yang dianggap rawan, memiliki berbagai faktor di antaranya, persaingan ketat, mantan bupati kembali maju dalam pemilihan, kasus penembakan, penyusupan KKB (Kelompok Kekerasan Bersenjata), dualisme Parpol. "Kota Jayapura sebagai barometer dalam pelaksanaan Pilkada Jilid II ini," ucap Paulus.
Kapolda menambahkan, dari lima daerah ini yang dianggap rawan, tidak menutup kemungkinan daerah lainnya juga akan terjadi konflik sehingga pihaknya akan langsung melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang berkaitan dari awal pelaksanaan pendaftaran.
Sementara itu Pilkada Serentak kabupaten/kota se-Provinsi Papua Jilid II tahun 2017 mendatang yang menyertakan 11 kabupaten/kota sebagai peserta, enam daerah di antaranya oleh KPU Papua dianggap rawan konflik.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Adam Arisoy kepada wartawan saat memantau pemeriksaan kesehatan kandidat Bupati dan Wali Kota di RSUD Dok II Jayapura, Senin (26/9) siang.
"Semua daerah kami anggap rawan di 11 kabupaten. Namun hanya beberapa daerah yang dianggap paling rawan, seperti kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Tolikara, Puncak Jaya, Intan Jaya dan Dogiyai," kata Adam Arisoy.
Ia menjelaskan, enam daerah yang dianggap rawan ini telah dipetakan secara baik sehingga ia meminta kepada pihak aparat keamanan untuk ikut memback-up KPU, terutama ketika mengeluarkan keputusan-keputusan yang menurut KPU sudah dinyatakan sah.
Kata Adam Arisoy, rawan konflik terjadi bukan disebabkan penembakan, karena itu bukan kewenangan KPU. KPU selaku penyelenggara pemilukada melihat konflik itu terjadi saat mengeluarkan keputusan masing-masing calon yang dianggap sah.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada KPUD di tingkat kabupaten/kota untuk tetap mengantisipasi serta diharapkan polisi turut mengambil bagian membantu pengamanan di tingkat KPUD.
"Keputusan KPU ada dua yakni, berdampak hukum dan berdampak pada kamtibmas. Jadi, dua-dua keputusan ini harus terus dikawal oleh pihak keamanan sehingga tidak terjadi konflik yang akhirnya merugikan masyarakat,"ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




