Pembayaran Melalui Doku Bisa Gunakan Kode QR
Rabu, 12 Oktober 2016 | 15:25 WIB
Jakarta - Aplikasi penyedia solusi pembayaran elektronik "Doku" baru saja menambah fitur baru untuk mempermudah penggunanya dalam melakukan transaksi di merchant offline, yaitu dengan PayByQR dari Dimo.
Senior VP, Public Relation & Marketing Doku, Yolanda menerangkan, melalui fitur tersebut, pembayaran menggunakan aplikasi Doku hanya cukup dengan memindai QR code lewat kamera yang terpasang di ponsel.
"PayByQR ini merupakan alternatif pembayaran baru yang efisien, efektif, dan aman. Sistem ini terintegrasi dengan uang elektronik Doku yang bisa digunakan sebagai sumber dana atau sebagai dompet digital dalam bertransaksi," papar Yolanda, di Jakarta, Rabu (12/10).
Dengan adanya sistem pembayaran ini, lanjut Yolanda, Doku kini bisa digunakan di ribuan merchant offline bertanda khusus logo PayByQR. Transaksi di merchant offline ini sebelumnya juga sudah dilayani Doku untuk berbelanja di gerai Alfa Group menggunakan metode online token.
"Layanan Doku ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan Gerakan Nasional Non Tunai," tambah Yolanda.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




