Wali Kota Kupang Tinggalkan Rumah Dinas

Kamis, 27 Oktober 2016 | 08:32 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Wali Kota Kupang, Jonas Salean
Wali Kota Kupang, Jonas Salean (Suara Pembaruan/Yoseph Kelen)

Kupang - Wali Kota Kupang Jonas Salean telah meninggalkan rumah dinas yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal dan kembali ke rumah pribadinya meski pelaksanaan cuti untuk ikut Pilkada 2017 baru dilakukan Jumat (28/10).

"Saya sudah tinggalkan rumah jabatan sejak satu pekan lalu pada Jumat 21 Oktober dan kembali ke rumah pribadi saya," kata Jonas di Kupang, Kamis.

Jonas juga sudah tidak lagi menggunakan kendaraan dinas dan fasilitas dinas lainnya termasuk ajudan dan lainnya. "Kekuasaan dan kewenangan yang saya miliki sebagai Wali Kota Kupang juga sudah ditinggal."

"Saya akan fokus untuk bertemu masyarakat di setiap kelurahan untuk memastikan kebutuhan yang masih harus saya penuhi di lima tahun ke depan, untuk kepentingan kesejahteraannya," katanya.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu mengaku pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat akan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) yang sudah ditunjuk Menteri Dalam Negeri atas usulan Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

"Kami sudah lakukan semacam seremoni serah terima tugas kemarin yang dipandu Gubernur NTT mewakili Pak Menteri Dalam Negeri," katanya.

Menurut dia, memang seyogyanya seorang petahana wajib cuti dan melepaskan seluruh tugas dan kewenangannya saat pelaksanaan kampanye berlangsung untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Upaya mengintimidasi dengan kekuasaan yang masih dipegang sangat terbuka dilakukan oleh seorang kepala daerah maupun wakil kepala daerah terhadap seluruh stafnya di lingkup pemerintahan.

"Kalau setiap staf sudah dipaksa untuk mendukung salah satu paket oleh petahana, maka lenyaplah nilai demokrasi yang berintegritas itu," katanya.

Seorang calon pemimpin, kata dia, harus diajar untuk berjuang mencapai sebuah tujuan kemenangan dengan dedikasi dan semangat pengorbanan yang dilandasi oleh semangat menjunjung tinggi aturan dan norma hukum yang berlaku.

"Tidak malah memanfaatkan kuasanya dan menghalalkan segala cara dengan memaksa staf dan bawahan. Itu pemimpin loyo namanya," katanya.

Setiap individu dalam hal ini pegawai dan staf di pemerintahan, tentu sudah memiliki pilihannya. Dalam konteks itulah setiap petahana tidak perlu lagi memaksakan pilihan itu berubah.

"Saya punya prinsip bahwa saya sudah melakukan yang terbaik sepanjang perjalanan pemerintahan hingga empat tahun ini. Saya yakin itu akan berdampak kepada penetapan pilihan aparatur termasuk juga masyarakat," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menetapkan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Johanna Lisapaly menjadi Pelaksana tugas Wali Kota Kupang mengganti Wali Kota Kupang Jonas Salean yang cuti melaksanakan kampanye di pilkada serentak 2017 di wilayah ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Sesuai SK mendagri tersebut, pelaksana tugas wali kota akan menjalankan tugasnya sebagai wali kota pada 28 Oktober nanti saat awal cuti petahana.

Pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022 di daerah itu diikuti dua pasangan calon, masing-masing Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus yang diusung Partai Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem, PKPI dan PKB.

Sementara pasangan Jefri Riwu Kore-Hermanus Man diusung Partai Demokrat, PAN, PPP dan Partai Gerindra.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon