Keserakahan Pemburu Emas di Pulau Buru

Rabu, 25 Januari 2017 | 15:16 WIB
FS
FB
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FMB
Aktivitas pertambangan emas liar di Pulau Buru
Aktivitas pertambangan emas liar di Pulau Buru (Suara Pembaruan/ Fana Suparman)

Pulau Buru - Pulau Buru menjadi saksi berbagai peristiwa di Indonesia. Pulau yang ditempuh sekitar delapan jam perjalanan menggunakan kapal feri dari Ambon ini menjadi lokasi favorit bagi pemerintahan Orde Baru 'membuang' ribuan orang yang dicap simpatisan atau bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI) pada akhir tahun 1960-an hingga awal 1970-an. Salah satunya, sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang menulis tetralogi Pulau Buru.

Berbagai cerita mengenai kerja paksa dan penyiksaan terhadap tahanan politik di Pulau Buru membuat masyarakat mempersepsikan pulau ini sebagai pulau buangan. Persepsi ini menguat dengan program transmigrasi pemerintah Orde Baru sekitar tahun 1980-an.

Namun, beberapa tahun belakangan ini, anggapan tersebut nampaknya sudah tak berlaku. Masyarakat dari penjuru Indonesia justru berlomba untuk datang ke Pulau Buru. Sebagian besar bertujuan untuk berburu emas di lokasi tambang di Gunung Botak, Desa Kayeli, Kabupaten Buru.

Lokasi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani pada tahun 2011. Sejak saat itu, setiap kapal yang merapat di Pelabuhan Namlea hampir dapat dipastikan membawa orang-orang yang berniat untuk menambang logam mulia tersebut. Bahkan, air mineral, dan tiket kapal dari Ambon sempat habis terjual lantaran diborong penambang emas liar Gunung Botak.

Camat Teluk Kayeli, Ismail Soamole menyebut pada 2015 terdapat sekitar 60.000 penambang ilegal dari berbagai daerah di Indonesia yang berburu emas di Gunung Botak, Pulau Buru. Jumlah ini setengah dari total penduduk Pulau Buru yang berdasar data kependudukan pada 2009 sekitar 135.000 jiwa.

"Kecamatan Kayeli terbentuk 2012, dan saat itu tambang sudah jalan. Tapi membludak itu 2012 ke atas. Orang dari berbagai penjuru Indonesia datang ke sini mencari rezeki di sini di Pulau Buru. Semua kapal, semua transportasi yang datang membludak," kata Ismail saat ditemui SP di Pulau Buru, Senin (23/1).

Gunung Botak berada sekitar 70 kilometer dari Pelabuhan Namlea, Pulau Buru. Pesawahan yang sebagian digarap transmigran, jalanan berkelok dengan perbukitan yang dipenuhi pohon kayu putih dan sagu menghiasi perjalanan menuju Gunung Botak.

Namun, suasana asri khas pedesaan ini perlahan sirna saat memasuki kawasan tambang. Kendaraan besar seperti eskavator terlihat di sisi jalan menggantikan pesawahan yang menguning. Sementara ternak seperti sapi atau kambing digantikan kendaraan roda dua yang terlihat hilir mudik membawa karung-karung berisi material. Sesaat setelah melewati pos penjaga, pandangan tertuju pada puluhan ribu pohon sagu yang mati, dan kolam-kolam berwarna hijau dengan bau menyengat.

Ismail menuturkan, pada mulanya, masyarakat hanya menambang emas dengan cara tradisional menggunakan dulang. Sementara, para penambang liar dari berbagai daerah yang datang ke Gunung Botak menambang emas dengan menggunakan mesin. Tak hanya itu, para penambang ini pun menggunakan zat-zat kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Penggunaan sianida dan merkuri ini tanpa adanya pengawasan dari instansi terkait.

"Yang parahnya pada tahun 2014 dan 2015. Mohon maaf cara menambang masyarakat yang awalnya tradisional pakai dulang sudah mulai pakai mesin. Berbagai macam cara. Merkuri, dan sianida diperjualbelikan terang-terangan. Tidak ada unsur pengawasan di manapun. Sebagai unsur yang memiliki tanggung jawab, jujur saya juga pusing bagaimana membatasi semua elemen karena kewenangan saya hanya sebagai camat," ungkap Ismail.

Perputaran uang dari perdagangan sianida dan merkuri yang dipasok ke Gunung Botak ditaksir mencapai Rp 80 miliar per bulan. Masifnya penggunaan zat kimia berbahaya ini dipastikan membuat lingkungan Gunung Botak rusak parah. Air sungai Anahoni yang semula bersih dan dapat langsung diminum menjadi rusak karena tertimbun sedimentasi zat-zat kimia berbahaya yang digunakan penambang ilegal. Tak hanya pohon sagu, hewan ternak, bahkan buaya pun tercabut nyawanya karena terpapar sianida dan merkuri.

Tak hanya itu, pertambangan ini pun menimbulkan gesekan antarkelompok masyarakat yang terjadi akibat. Meski belum diketahui secara pasti, korban jiwa akibat konflik maupun tertimbun galian diperkirakan mencapai ribuan orang sejak 2012 hingga puncaknya pada 2015.

Pemerintah tidak berpangku tangan atas kondisi ini. Setidaknya 23 kali pemerintah daerah menyisir dan menertibkan penambang ilegal. Namun, seperti halnya semut yang selalu kembali mengerubuti gula, demikian juga dengan penambang ilegal yang selalu kembali ke Gunung Botak hanya beberapa hari usai penertiban. Masyarakat adat geram dengan kondisi lingkungan yang semakin parah dan konflik sosial yang menimbulkan korban jiwa.

Saat Presiden Joko Widodo menghadiri panen raya di Waeapo pada Mei 2015, masyarakat adat melaporkan kondisi pertambangan ilegal Gunung Botak ini. Mendengar laporan itu, Jokowi yang langsung melihat kondisi Gunung Botak dengan helikopter segera memerintahkan Kodam Pattimura dan Polda Maluku untuk menutup area pertambangan.

Jokowi juga memerintahkan Pemprov Maluku segera menata dan memulihkan lingkungan Gunung Botak. Menindaklanjuti instruksi Presiden ini, pihak kepolisian dari Polda Maluku dibantu TNI dan Satpol PP serta instansi terkait berhasil menertibkan seluruh kawasan Gunung Botak. Pemprov Maluku kemudian memberikan izin kepada PT Buana Pratama Sejahtera (BPS) untuk menata dan memulihkan kawasan ini dengan mengangkut sedimentasi di Sungai Anahoni.

Manajer Operasional PT BPS, Bambang Riyadi menuturkan, sejak akhir 2015 lalu hingga saat ini, pihaknya telah mengangkut sekitar 800.000 kubik sedimentasi yang menutup Sungai Anahoni. Sedimentasi itu dikumpulkan dalam sebuah area yang disewa dari masyarakat adat dengan luas sekitar 250 meter x 250 meter dan ketinggian sekitar 20 meter.

Meski nyaris mencapai 1 juta kubik, Bambang mengungkapkan pekerjaan PT BPS dalam mengangkut sedimentasi di Sungai Anahoni tidak sampai menyentuh 25 persen dari yang ditargetkan. Hal ini lantaran, masih adanya penambang liar yang terus beraktivitas di atas Gunung Botak. Akibatnya, sedimentasi akibat proses penambangan terus mengalir ke hilir Anahoni yang menjadi area kerja PT BPS saat ini.

"Dari tahun 2015 akhir, sedimentasi yang telah diangkut kurang lebih 800.000 kubik. Harusnya itu setengah tahun tapi ada gangguan eksternal dan cuaca. Harusnya bisa dua kali lipat, tapi sekarang cakupannya baru 25 persen karena di atas ada penambangan ilegal terus, sehingga penataan di bawah tidak selesai. Tidak akan selesai sampai (penambangan ilegal) yang diatas ditutup," katanya.

Meski telah ditertibkan pada akhir 2015, penambang liar diketahui kembali beraktivitas pada akhir 2016 lalu. Apalagi setelah adanya penarikan aparat keamanan pada Jumat (6/1) dinihari lalu. Penarikan pasukan ini terasa janggal karena mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemprov Maluku.

Helen Heumasse, Kasie Pengawasan Konservasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku menuturkan, Pemprov Maluku telah melayangkan surat kepada pihak kepolisian untuk kembali mengamankan kawasan ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari permintaan tersebut. Tanpa adanya petugas keamanan, saat ini setidaknya terdapat sekitar 2.000 penambang liar yang kembali beraktivitas di Gunung Botak. Helen mengungkapkan, tanpa dibantu pihak kepolisian dan TNI, pihaknya tak dapat berbuat banyak dalam menyisir dan menertibkan ribuan penambang ilegal.

"Anak-anak kami dan Satpol PP tidak aman, dan nyaman ada di wilayah ini. Pertambangan liar di atas (Gunung Botak) cukup anarkis. Sampai saat ini belum ada lagi (petugas yang berjaga). Yang beroperasi (menjaga kawasan) hanya orang adat," katanya.

Kembalinya penambang ilegal telah meresahkan masyarakat adat. Sejak penutupan pada 2015 lalu, masyarakat adat telah bersepakat untuk tidak kembali menambang di Gunung Botak secara ilegal dan merusak lingkungan. Mereka memilih membentuk koperasi yang dibina oleh PT BPS. Saat ini terdapat sekitar 37 koperasi yang telah dibentuk masyarakat adat Kayeli. Dengan kerja sama ini, masyarakat adat berharap dapat bersama-sama mengelola dan menikmati hasil pertambangan emas di Gunung Botak secara merata dan tanpa merusak lingkungan.

"Untuk masyarakat adat semua sudah mendukung. Berapa banyak bantuan dari PT BPS untuk Desa Kayeli. Tepatnya seperti itu," kata Djafar Wael, Kepala Adat Petuanan Kayeli.

Untuk itu, Djafar meminta aparat keamanan untuk menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang terus mengganggu program penataan dan pemulihan lingkungan di Gunung Botak. Termasuk pihak yang memprovokasi dan menggerakan penambang ilegal untuk kembali beraktivitas.

"Saya selalu tekankan, siapa yang buat ini tolonglah ditangkap. Kalau dibiarkan akan merembet," tegasnya.

Setelah penarikan aparat keamanan, Djafar mengungkapkan setidaknya telah empat kali penambang ilegal berupaya menerobos masuk ke area pertambangan. Sejauh ini, masyarakat adat yang menjaga kawasan masih mampu menghadang para penambang ilegal. Namun, tanpa adanya ketegasan aparat keamanan, Djafar khawatir gesekan dan konflik sosial hingga menimbulkan korban jiwa akan kembali terjadi.

"Seumpanya terjadi bentrok siapa yang bertanggung jawab. Tolonglah pihak keamanan," katanya.

Cadangan emas di Gunung Botak menjadi gula bagi para penambang ilegal. Keserakahan telah menghancurkan alam Pulau Buru. Belum lagi nyawa yang melayang akibat perebutan lahan. Sementara, masyarakat adat yang ratusan tahun hidup dan menghidupi tanah Pulau Buru tak menikmati apapun dari kekayaan alam ini.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon