Lima Anggota DPR Menjawab Tuduhan Miryam

Kamis, 30 Maret 2017 | 20:47 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 30 Maret 2017.
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 30 Maret 2017. (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Membantah. Itulah respons Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmond Junaedi Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifuddin Sudding; setelah disebut telah menekan Miryam Haryani, salah satu saksi perkara dugan korupsi proyek eKTP.

Nama mereka disebut oleh Penyidik KPK, Novel Baswedan, yang bersaksi di persidangan Kamis (30/3). Kata Novel, Miryam mengaku kepada dirinya sebagai penyidik, ditekan oleh enam orang. Novel lalu menyebut lima nama di atas. Satu nama tak disebutnya.

Aslinya, rumor soal tekanan kepada Miryam itu sudah beredar sehari sebelumnya. Adalah Masinton, Anggota Komisi III dari PDIP, yang mengaku mendengar rumornya.

Kata Masinton, rumor beredar dan dikonfirmasi sejumlah pihak kepadanya. Bahwa dirinya telah memaksa Miryam mencabut pengakuan telah menerima dan membagikan uang korupsi eKTP di Komisi II DPR. Selain dirinya, ada lima nama lain. Cuma yang disebut hanya empat nama di luar dirinya. Yakni Bambang, Azis, Desmond, dan Ahmad Yani. Nama terakhir adalah mantan anggota Komisi III.

"Saya nyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar," tegas Masinton.

Azis Syamsuddin yang dikonfirmasi juga membantah.

"Apa kepentingan saya menekan Miryam?" tegas Azis.

Setelah kesaksian Novel di pengadilan, nama-nama lain pun langsung bereaksi.

Syarifuddin Sudding, dari Fraksi Hanura, mengaku dirinya bingung bila dianggap menekan Miryam. Sudding mengklaim tak pernah bicara dengan Miryam soal kasus eKTP. Selain itu, kasus itu menyangkut Komisi II DPR, dan bukan Komisi III.

"Kemarin itu waktu ada rapat fraksi. Coba ditanyalah (Miryam) sama ketua fraksinya, Pak Nurdin Tampubolon. Makanya saya heran. Saya benar-benar tak mengerti gitu lho. Kok bisa lari ke komisi III?" kata Sudding.

Desmond juga menyebutkan penolakan yang sama.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo bereaksi lebih keras lagi. Dia menyesalkan pernyataan Novel yang disampaikan tanpa melakukan cross check dengannya terlebih dahulu.

Dia berjanji bila memungkinkan akan meminta rekaman Miryam saat pemeriksaan di KPK, yang membawa-bawa namanya dan anggota komisi lainnya.

"Sebagai bukti hukum melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri," tegas Bambang.

Menurutnya, hal itu sudah keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan jika seorang Maryam menuduh-nuduh dan menyebut nama orang dengan seenaknya.

"Saya tidak sepenuhnya menyalahkan Novel. Mungkin saja Novel benar bahwa itu keterangan Miryam. Tapi harusnya bisa dikonfrontir terlebih dulu ke kami yang namanya dibawa-bawa itu," kata dia.

"Jadi, saya melihat Maryam ini sedang berusaha memfitnah sana-sini. Kemarin dia bilang ditekan oleh tiga penyidik KPK. Sekarang dia bilang ditekan sejumlah anggota Komisi III DPR. Mana yang benar? Ngawur sekali," kata Bambang.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon