Muzdalifah Akan Laporkan Khairil Anwar ke Polisi
Rabu, 12 Juli 2017 | 18:19 WIB
Tangerang - Kisruh rumah tangga yang membelit mantan istri Nassar, Muzdalifah, dan suami barunya Kharil Anwar, cukup menyedot perhatian masyarakat.
Kuasa hukum Muzdalifah, Dedy J Syamsudin, mengatakan, kliennya telah resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tangerang, akhir pekan lalu.
"Iya kami memang telah melayangkan gugatan cerai secara resmi ke Pengadilan Agama Tangerang pada Jumat (7/7) lalu. Saat ini, kami masih menunggu waktu sidang. Namun, yang pasti ibu Muzdhalifah sudah bulat untuk bercerai dengan Khairil Anwar dan tidak ada tawar-menawar lagi," ungkap Dedy saat dihubungi, Rabu (12/7).
Dedy mengatakan, selain telah mendatarkan gugatan cerai, kliennya juga berencana akan melaporkan Khairil Anwar ke polisi lantaran dugaan pemalsuan dokumen.
"Kasus ini juga akan kita bawa ke ranah hukum dengan rencana melaporkan saudara Khairil Anwar ke polisi lantaran dia diduga telah memalsukan dokumen saat menikah," jelasnya.
Saat menikah dengan Muzdalifah, kata Dedy, yang bersangkutan mengaku duda. Namun, ternyata punya dua istri.
"Artinya, ketika melamar dan mengajukan syarat-syarat pernikahan, yang bersangkutan diduga menggunakan data-data palsu. Tanpa adanya surat, dia tidak bisa menikah dengan Muzdalifah. Kalau mau beristri lebih dari satu, harus dapat surat poligami dari pengadilan," tambahnya.
Menurut Dedy, pihaknya belum bisa memastikan kapan melaporkan Khairil Anwar ke polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Namun, kata dua, akan secepatnya di laporkan ke pihak yang berwajib.
"Kita akan laporkan ke Polda Metro, kemungkinan dalam minggu ini sambil menunggu berkas lengkap. Kami melihat, ada dugaan pelanggaran hukum. Makanya, kami akan melaporkan yang bersangkutan," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




