Lapas Santan Rusuh, Napi Lempar Polisi
Senin, 30 April 2012 | 17:12 WIB
Ratusan napi dan tahanan mengamuk dengan membakar pakaian bekas sebagai sikap protes terhadap kehadiran polisi.
Para narapidana dan tahanan di Lapas kelas II Santan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menunjukkah sejumlah alat yang diduga digunakan mengisap sabu-sabu di lembaga itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Yatiman Edi.
"Ini barang buktinya, ada tahanan yang bebas keluar masuk dan menghisap sabu-sabu. Bebas ke luar masuk," teriak sejumlah napi memperlihatkan jarum, korek api dan pipet (selang) kepada Kakanwil Depkum dan HAM Aceh di lapas hari ini.
Yatiman Edi hadir ke lapas itu untuk menenangkan ratusan napi dan tahanan yang mengamuk dengan membakar pakaian bekas sebagai sikap protes mereka terhadap kehadiran sejumlah oknum polisi di lembaga tersebut.
Ratusan napi dan tahanan itu mengamuk memprotes perlakuan dari oknum polisi, masuk ke lapas yang hendak masuk dan diduga akan memukul mereka.
Sempat terjadi pelemparan batu dan material lainnya sebelum Kakanwil Kemenkum dan HAM Aceh itu tiba dan menemui napi dan tahanan di lapas tersebut.
Menurut napi, di lapas tersebut ada tahanan atau napi yang diduga sering mengisap narkoba di dalam lapas, namun tidak ada tindakan.
"Sikap itu kami protes. Lagi pula, ada oknum polisi yang masuk dan memukul napi lainnya di lapas ini," kata para napi tersebut.
Kemudian, Yatiman dihadapan para napi dan tahanan yang mengamuk itu berjanji menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Saya juga tidak suka jika ada aparat yang masuk, apalagi memukul tahanan dan napi di lapas ini," kata Kakanwil Kemenkum dan HAM Aceh tersebut dihadapan tahanan dan napi yang mengamuk.
Ia juga menjelaskan bahwa masalah keamanan tahanan dan napi itu menjadi tanggungjawab penuh dari para sipir lapas. Kemudian alat yang diduga digunakan mengisap narkoba dan diperlihatkan napi itu akan diusut.
Kemudian, situasi di lapas kelas II A Santan di Kabupaten Aceh Besar itu dapat dikendalikan dan para tahanan dan napi kembali tenang.
Para narapidana dan tahanan di Lapas kelas II Santan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menunjukkah sejumlah alat yang diduga digunakan mengisap sabu-sabu di lembaga itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Yatiman Edi.
"Ini barang buktinya, ada tahanan yang bebas keluar masuk dan menghisap sabu-sabu. Bebas ke luar masuk," teriak sejumlah napi memperlihatkan jarum, korek api dan pipet (selang) kepada Kakanwil Depkum dan HAM Aceh di lapas hari ini.
Yatiman Edi hadir ke lapas itu untuk menenangkan ratusan napi dan tahanan yang mengamuk dengan membakar pakaian bekas sebagai sikap protes mereka terhadap kehadiran sejumlah oknum polisi di lembaga tersebut.
Ratusan napi dan tahanan itu mengamuk memprotes perlakuan dari oknum polisi, masuk ke lapas yang hendak masuk dan diduga akan memukul mereka.
Sempat terjadi pelemparan batu dan material lainnya sebelum Kakanwil Kemenkum dan HAM Aceh itu tiba dan menemui napi dan tahanan di lapas tersebut.
Menurut napi, di lapas tersebut ada tahanan atau napi yang diduga sering mengisap narkoba di dalam lapas, namun tidak ada tindakan.
"Sikap itu kami protes. Lagi pula, ada oknum polisi yang masuk dan memukul napi lainnya di lapas ini," kata para napi tersebut.
Kemudian, Yatiman dihadapan para napi dan tahanan yang mengamuk itu berjanji menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Saya juga tidak suka jika ada aparat yang masuk, apalagi memukul tahanan dan napi di lapas ini," kata Kakanwil Kemenkum dan HAM Aceh tersebut dihadapan tahanan dan napi yang mengamuk.
Ia juga menjelaskan bahwa masalah keamanan tahanan dan napi itu menjadi tanggungjawab penuh dari para sipir lapas. Kemudian alat yang diduga digunakan mengisap narkoba dan diperlihatkan napi itu akan diusut.
Kemudian, situasi di lapas kelas II A Santan di Kabupaten Aceh Besar itu dapat dikendalikan dan para tahanan dan napi kembali tenang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




