Endriartono: Belum Ada Tanda-tanda Militer Lawan Supremasi Sipil

Jumat, 29 September 2017 | 16:07 WIB
RW
JS
Penulis: Robertus Wardi | Editor: JAS
Mantan Paglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto
Mantan Paglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto (Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto belum melihat adanya tanda-tanda TNI melawan supremasi sipil. Dia juga tidak melihat TNI akan kembali ke politik praktis. Alasannya, sampai hari tidak ada aturan, kebijakan dan perintah pemerintah sipil yang dilanggar atau dilawan TNI.

"Belum ada tanda-tanda ke arah situ. Bahwa kalau ada manuver politik dari pimpinan TNI saat ini, itu sah-sah saja karena dia juga punya hak untuk bermanuver. Cuma memang kalau punya ambisi pribadi, ambisi politik, entah mau menjadi presiden, wakil presiden atau jabatan lainnya, hendaknya ambisi itu ditahan dulu karena TNI tidak boleh berpolitik praktis. Kalau sudah tidak menjabat, ya boleh saja ambisi itu dikeluarkan. Itu haknya," kata Endriartono di Jakarta, Jumat (29/9).

Ia melihat ada masalah yang belum selesai dengan hak politik TNI. Ketika dia menjabat Panglima TNI, dirinya setuju TNI tidak boleh memilih pada saat pemilu karena ada kompensasi yaitu adanya fraksi TNI/Polri di DPR.‎

Kemudian dirinya juga setuju fraksi TNI/ Polri di DPR dicabut karena TNI/Polri akan mempunyai hak yang sama dengan warga negara lain yaitu boleh memilih. Hanya waktu itu, dia tegaskan belum waktunya TNI/Polri bisa memilih karena masih transisi demokrasi. TNI/Polri dikhawatirkan masih bisa ditarik kembali ke panggung politik.

Namun sampai sejauh ini, sudah hampir 20 tahun sejak reformasi, hak memilih kepada TNI/Polri itu belum juga diberikan. TNI/Polri lalu sebagai warga negara lain di negara ini, yang berbeda dengan warga negara kebanyakan.

"Ini yang bisa menimbulkan perlawanan terhadap pemerintah sipil. Anggota TNI kan bisa bilang, ah itu bukan presiden kami. Atau bukan gubernur dan bupati kami sekalipun mereka berada di wilayah tertentu karena kami tidak ikut memilih.‎ Jadi, aturan sipil bisa dilanggar di situ. Beda kalau mereka diberikan hak memilih. Mereka punya kewajiban untuk mematuhi semua perintah pemerintah yang sah sebagai hasil pemilu," jelas Endriartono.

Dia berharap hak memilih sudah waktunya diberikan kepada TNI/Polri. Internal TNI/Polri sudah kondusif dan siap untuk menggunakan hak memilihnya. Di sisi lain, hak memilih sangat perlu agar TNI/Polri tidak lagi merongrong aturan sipil karena mereka terlibat dalam memilih.

"Kalau panglima, komandan mengarahkan, apalagi memerintahkan supaya memilih calon tertentu pada pemilu, itu langsung dipecat. Itu tidak boleh ditoleransi tapi hak memilihnya harus diberikan," tutup Endriartono. SP/R-14



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon