KPU Kota Bogor Tetapkan 671 Caleg
Sabtu, 22 September 2018 | 10:34 WIB
Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah menetapkan 671 calon legislatif dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Sementara itu, satu orang caleg koruptor telah dicoret dari DCT. Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, caleg koruptor tersebut telah dicoret sejak tahapan Daftar Calon Sementara (DCS).
Kata dia, pencoretan itu dilakukan sejak pihaknya mendapatkan pengajuan dari partai untuk penggantian bacaleg. Ini setelah adanya laporan dari masyarakat tentang rekam jejak bacaleg yang tersangkut korupsi.
"Iya, memang ada. Setelah kami verifikasi ke partai, itu dibenarkan. Bacaleg yang dicoret pun digantikan oleh partai yang bersangkutan sebelum tahapan DPC," papar Undang, Sabtu (22/9).
Dari hasil rapat pleno KPU Kota Bogor telah ditetapkan sebanyak 671 orang yang maju di bursa pemilihan legislatif (pileg) 2019. Jumlah itu, terdiri dari 428 caleg laki-laki dan 243 caleg perempuan.
Sementara itu, KPU Kabupaten Bogor menetapkan 748 orang yang masuk DCT. Komisioner KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, jumlah DCT telah melalui proses dari tanggapan masyarakat hingga mediasi dan ajudikasi dari Bawaslu Kabupaten Bogor.
"Gagal masuk DCT itu dua, satu dari PSI karena diketahui merupakan penyelenggara pemilu dan tidak menyertakan SK pemberhentian.
Sementara satu lagi dari PKS lantaran mengundurkan diri," kata Ummi usai pleno DCT di aula KPU Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk penambahan calon, ada dari Partai Perindo dan Berkarya. Sebelumnya, KPU sempat mencoret caleg keduanya di satu dapil karena masalah keterwakilan perempuan.
Namun setelah melalui proses mediasi dan ajudikasi, caleg yang sempat dicoret kembali dimasukkan setelah melalui proses penyelesaian sengketa di Bawaslu Kabupaten Bogor.
"Ajudikasi Partai Berkarya dan Perindo di Bawaslu dikabulkan. Calon Perindo di Dapil I diterbitkan kembali setelah sempat dihapus karena masalah keterwakilan perempuan. Begitu pun calon dari Partai Berkarya di Dapil IV kembali diterbitkan," terangnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




