Pemerintah Didesak Tuntaskan Pulau Tujuh

Minggu, 3 Juni 2012 | 16:55 WIB
AN
B
Penulis: Antara/ Ratna Nuraini | Editor: B1
Pulau Tujuh yang disengketakan oleh Pemprov Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.
Pulau Tujuh yang disengketakan oleh Pemprov Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. (Bharatanews.com)
Sehingga tidak berlarut dan merugikan kedua belah pihak yang mempersengketakannya.

DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan konflik kepemilikan gugusan Pulau Tujuh yang sudah lama dipersengketakan dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Kami harapkan pemerintah daerah mengambil langkah konkrit menyelesaikan masalah itu sehingga tidak terus berlarut-larut yang merugikan kedua belah pihak bertetangga yang mempersengketakan wilayah itu," ujar anggota Komisi I DPRD Babel Aksan Visyawan di Pangkalpinang, hari ini.

Menurut dia, masih ada celah bagi Babel untuk bisa memperbutkan kembali Pulau Tujuh dari Kepri berdasarkan UU 27/2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel yang jauh lebih awal dari UU Kepri yaitu UU 31/2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, salah satu kabupaten di Kepri, Pulau Tujuh dimasukkan sebagai wilayah Lingga.

Kemudian berdasakan verifikasi 2008 sebagian orang-orang Kabupaten Bangka ada tanda tangannya dan mereka memili banyak keluarga di Pulau Tujuh, itu membuktikan bahwa daerah tersebut merupakan bagian dari Babel.

Semestinya pemerintah merasakan daerah tersebut merupakan bagian dari Babel harus dituntaskan dalam waktu dekat ini. "Sengketa itu tergantung dari pemerintah, jika memang merasa bagian dari Babel harus dituntaskan dalam waktu dekat dan kalau tidak silahkan dilepaskan sehingga akan sah masuk wilayah Kepri," ujarnya.

Dia mengatakan, jika daerah tersebut dibiarkan berlarut-larut akan menjadi isu yang liar dan akan menimbulkan perpecahan antar sesama NKRI.

Kondisi saat ini Pulau Tujuh tersebut sudah banyak dikelola oleh Pemerintah Kepri dan sudah banyak dibangun fasilitas umumseperti koperasi, sekolah, dan puskemas untuk kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

Sementara itu, dari Pemerintah Babel belum ada pembangunan untuk membantu kesejahteraan masyarakat di daerah itu. Secara terpisah, Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol meminta pemerintah Babel harus tegas dalam menuntaskan sengketa wilayah tersebut agar tidak terlalu lama diam dan tidak menuntaskan hasil.

"Jika memang wilayah tersebut bagian dari Babel harus dituntaskan secepatnya, jangan sampai diam tidak jelas seperti sekarang ini," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon