BPN Prabowo-Sandi Bantah Lakukan Kampanye Hitam di Karawang

Selasa, 26 Februari 2019 | 10:17 WIB
WM
FB
Penulis: Willy Masaharu | Editor: FMB
Komisioner Bawaslu Rahmat bagja mengatakan Bawaslu sedang melakukan penyelidikan terhadap video yang viral tersebut.
Komisioner Bawaslu Rahmat bagja mengatakan Bawaslu sedang melakukan penyelidikan terhadap video yang viral tersebut.

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah melakukan kampanye hitam jelang Pilpres 2019. Penegasan ini sekaligus menanggapi tiga ibu-ibu di Karawang yang ditangkap polisi karena melakukan kampanye hitam.

"Kami sejak awal mengatakan bahwa Prabowo-Sandi ingin menang berkah dan bermartabat. Tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoax," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Pipin Sopian, di Media Center Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019) malam.

Meski begitu, Pipin mengaku pihaknya tengah melakukan verifikasi kebenaran itu. Jika benar pelaku merupakan relawan Prabowo-Sandi, maka ia mempersilakan polisi memproses secara aturan hukum yang berlaku.

"Kami harus verifikasi ulang, enggak tahu sampai saat ini tentu tim kami sedang mengkajinya tetapi ingin melakukan landasan dari BPN bahwa kami meminta siapapun relawan dari BPN Prabowo-Sandi untuk tetap tidak menyebarkan hoax kalau melanggar itu memang konsekuensi harus siap diproses hukum," tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, BPN tetap meminta keadilan harus ditegakkan secara adil terhadap penyebar hoax baik dari pendukung Prabowo-Sandi maupun pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Tetapi di sisi lain kami ingin penegak hukum berlaku adil. Para pendukung 01 yang melakukan menyampaikan hoax dan black campaign pada 02 diproses secara hukum," katanya.

Sebelumnya, tiga orang ibu-ibu penyebar kampanye hitam menyerang pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin, yang sempat viral di media sosial, diamankan Polres Karawang, Minggu (24/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Ketiga orang perempuan yang diamankan bernama, Engqay Sugiarti (39) warga Babakanmaja Rt 01/03, Ika Peranika (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03 keduanya warga Desa Wancimekar,Kecamatan Kotabaru, Karawang, dan Citra Widianingsih, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.

Ketiga ditangkap di rumahnya masing-masing, oleh pihak Krimal Khusus Polres Karawang, setelah adanya laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Saat dikonfirmasi ke Kapolres Karawang, AKBP Nur Edi Irwansyah Putra, mengatakan ketiganya diamankan Polres Karawang dan Polda Jabar sebagai tindakan preventif kepolisian .

"Sebagai tindakan preventif kepolisian, ke tiga ibu ibu tersebut diamankan oleh Polres Karawang bersama sama dengan Polda Jabar," katanya. Senin (25/2/2019).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon