Tersangka Kerusuhan Wamena Bertambah Lagi
Jumat, 11 Oktober 2019 | 07:46 WIB
Jayapura, Beritasatu.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya kembali menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus kerusuhan Wamena beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan satu tersangka tambahan itu berinisial LE, yang diduga kuat merupakan salah satu provokator dalam kerusuhan Wamena 23 September lalu.
"Setelah dilakukan pendalaman dan keterangan serta bukti yang ada, satu tersangka kami tangkap saat sedang berada disalah satu kampus di Wamena, sementara satu DPO lainnya berinisial P di tangkap saat berada di Jalan Hom-Hom Wamena," ucap AM Kamal ketika di temui di Mapolda Papua, Kamis (10/10) siang.
Ia menerangkan, hingga saat ini jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan Wamena berjumlah 14 orang.
"Saat ini 12 tersangka telah di amankan di Mapolres Jayawijaya sedangkan dua diantaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jayawijaya dan dalam pengejaran," terangnya.
Lanjut Kamal, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi terkait kasus kerusuhan Wamena dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan lainnya dalam kasus tersebut.
Ia pun menambahkan sejauh ini berkas perkaranya tersangka kasus kerusuhan Wamena telah masuk dalam tahap satu ke kejaksaan Negeri Wamena oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya.
"Berkas perkara para tersangka sudah di kirim kepada jaksa untuk selanjutnya kami tinggal berkoordinasi," terang Kamal.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan, ini pun menjelaskan para tersangka itu dijerat sesuai peran sertanya masing-masing.
"Dalam kasus ini kami sangkakan pasal 187 tentang pembakaran ancaman 12tahun, 170 tentang pengerusakan terhadap orang atau barang secara bersamaan di muka umum ancaman 5 tahun, serta 160 KUHP tentang menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman 6 tahun penjara," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




