KPK Turut Selidiki Dugaan 56 Desa Fiktif di Sultra
Selasa, 5 November 2019 | 21:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu pihak Kepolisian menyelidiki dugaan 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Desa yang diduga fiktif tersebut mendapat kucuran dana desa.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan, pihaknya akan turun tangan membantu Polda Sutra yang sedang mengusut kasus tersebut. Bantuan tersebut diberikan KPK hingga kasus dugaan desa fiktif ini tuntas.
"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus itu diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Syarif saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/11/2019).
Sebelumnya Polda Sultra meminta pendampingan dari tim KPK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami minta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Polri. Jadi kami yang menangani kasusnya, dan yang backup itu KPK dan Bareskrim," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto beberapa waktu lalu.
Selain meminta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Mabes Polri, Polda Sultra secara khusus meminta pada KPK untuk mengaudit. Surat permintaan tersebut telah dikirim ke KPK.
Berdasarkan informasi, diduga terjadi manipulasi data penerima dana desa. Hal Ini lantaran 56 desa tersebut belum ditetapkan dalam Perda, namun menerima dana desa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




